Featured Video

Sabtu, 09 Februari 2013

Kuasai Demokrat, SBY Pertegas Tak Mesra dengan Anas


Kuasai Demokrat, SBY Pertegas Tak Mesra dengan AnasKOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO dan RODERICK ADRIAN MOZESSusilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Anas Urbaningrum (kanan)

 Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai keputusan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menonaktifkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum membuktikan adanya konflik berlarut di antara kedua petinggi partai itu. Konflik yang memuncak pada dinonaktifkannya Anas akan membuat tubuh Partai Demokrat mengalami perpecahan.

Lucius mengatakan, kader Demokrat yang merupakan loyalis Anas tidak akan serta-merta menerima keputusan tersebut. "Loyalis Anas akan beranggapan bahwa SBY membuat keputusan mendahului atau bahkan mengabaikan status Anas yang sejauh ini belum ditersangkakan oleh KPK. Bahkan bisa dikatakan, keputusan SBY hanya mempertegas dugaan selama ini bahwa hubungan dia (SBY) dan Anas sesungguhnya bermasalah sudah lama," kata Lucius pada Kompas.com, Sabtu (9/2/2013) dini hari.
Lucius menjelaskan, opini publik bahwa Anas akan menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang dimanfaatkan dengan baik oleh SBY. Hal itu ditujukan agar keputusan SBY yang menonaktifkan Anas dapat meraih simpati luas dari publik. Hal itu dikarenakan sebagian orang telah menilai bahwa Anas memang diduga melakukan korupsi. Namun, jika Anas tidak secepatnya menjadi tersangka, maka bukan simpati yang akan didulang Partai Demokrat. Partai pemenang Pemilu 2009 itu justru akan jatuh pada perpecahan di kalangan kader kubu pro dan kontra Anas.
"Perpecahan ini akan kelihatan serius dan mengancam PD jika tak segera disusul dengan status hukum yang jelas pada Anas. Jika tidak, maka akan muncul protes dari kader yang memandang keputusan SBY adalah desain politik kubunya untuk menyingkirkan Anas yang tak sejalan lagi dengan SBY," ujarnya.
Ia menambahkan, keretakan kondisi kader setali tiga uang dengan kondisi Fraksi Demokrat di parlemen, baik daerah maupun pusat. Anggota Dewan yang duduk di Fraksi Demokrat itu juga akan mengalami keretakan karena memuncaknya konflik SBY dan Anas. Hal itu dikarenakan Fraksi Demokrat di parlemen sudah dikenal memiliki kubu pro atau kontra Anas.
"Dalam kondisi normal sebelumnya saja PD kasat mata memperlihatkan kubu-kubuan, jadi itu akan semakin nyata keretakannya jika Anas benar-benar berstatus tersangka. Potensinya sudah secara telanjang dipertontonkan sejumlah tokoh PD belakangan ini. Pasti akan ada kelompok yang membela dan ada pula yang menyoraki (Anas)," kata Lucius.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengambil langsung seluruh kendali Partai Demokrat, Jumat (8/2/2013). Dalam jumpa pers yang digelar pukul 22.30 di Cikeas, Jawa Barat, SBY mengeluarkan delapan solusi yang secara tegas menyatakan bahwa kendali partai diambil alih oleh Majelis Tinggi. Delapan solusi yang diambil dalam rapat Majelis Tinggi itu adalah:
  1. Ketua Majelis Tinggi partai bertugas, berwenang, dan bertanggung jawab untuk memimpin penyelamatan dan konsolidasi partai.
  2. Segala keputusan, kebijakan, dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan Majelis Tinggi Partai. Ketua Majelis Tinggi Partai mengambil keputusan dan arahan yang penting dan strategis.
  3. Elemen utama partai, utamanya Fraksi Partai Demokrat di DPR beserta DPD dan DPC Partai Demokrat, berada dalam kendali dan bertanggung jawab langsung pada Majelis Partai, sesuai hierarki dan konstitusi partai.
  4. Majelis Tinggi melakukan penataan dan penertiban partai untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas partai.
  5. Putusan Majelis Tinggi mutlak dijalankan. Yang tidak menjalankan akan diberikan sanksi tegas, termasuk yang tidak nyaman dengan kondisi elektabilitas partai yang turun saat ini, atau tak suka dengan kebijakan penyelamatan partai yang dipimpin Ketua Majelis Tinggi partai, dipersilakan untuk meninggalkan partai.
  6. Penataan dan konsolidasi partai yang dipimpin Majelis Tinggi berakhir setelah nama baik partai pulih dan normal.
  7. Sementara langkah penyelamatan diambil Ketua Majelis Tinggi, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diberi kesempatan untuk memfokuskan diri menghadapi masalah dugaan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Partai Demokrat siap memberi bantuan hukum kepada Anas.
  8. Partai Demokrat untuk saat ini melupakan dulu agenda Pemilu 2014 dan mengutamakan penataan, penertiban, dan pembersihan partai dari unsur negatif.s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar