Featured Video

Kamis, 17 Oktober 2013

Gonta-ganti Perempuan, Bule Belanda Diusir dari Kampung Gombeng

Tibboel Hendrik, warga asing asal Belanda, diminta warga meninggalkan tempat tinggalnya di Kelurahan Gombeng, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, karena sering berbuat onar.
 

Puluhan warga berkumpul di depan rumah WNA itu, Rabu (16/10/2013), untuk mengusir lelaki yang tinggal seorang diri dari kampung mereka. 

Agus, salah satu warga sekitar, menjelaskan, Tibboel sudah tinggal di Gombeng kurang lebih satu tahun. Ia membeli tanah yang sekarang menjadi tempat tinggalnya atas nama Theresia Yavonne yang diakui sebagai istrinya. Namun, sudah hampir setengah tahun Theresia sudah tidak lagi tinggal di Gombeng. 

"Sejak tinggal di sini ia selalu membuat keresahan warga di sekitar. Mulai dengan kebiasaanya minum-minuman keras, hingga mengancam warga menggunakan pisau saat dia tidak suka. Dia juga suka membawa pasangan perempuan gonta ganti masuk ke rumahnya," kata Agus.

"Yang terakhir, memecah kaca sekolahan dan mengancam anak-anak yang katanya masuk ke dalam tanahnya tanpa izin. Kebetulan, kan, rumahnya berbatasan langsung dengan sekolah dasar Gombeng," sambungnya.

Sementara itu, Kariyono, warga Kelurahan Gombeng yang juga anggota komite sekolah menjelaskan, akibat arogansi Tibboel, anak-anak menjadi trauma dan takut ke sekolah. 

"Kami warga dan wali murid SD Gombeng meminta agar orang itu keluar dan angkat kaki dari sini. Kami sudah mengumpulkan tanda tangan seluruh warga dan wali murid. Kalau tidak, kami akan menyerahkannya ke pihak yang berwajib," tambahnya. 

Saat mengetahui warga berkumpul di depan rumahnya, Tibboel keluar dan menemui warga. Ia mengaku tidak mengerti kesalahannya dan menolak semua tuduhan warga. "Saya sudah membangun toilet untuk sekolahan dengan biaya Rp 5 juta. Tapi kenapa masih dipermasalahkan?" ucapnya sambil kebingungan dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata. 

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Tibboel diamankan oleh pihak kelurahan. Ia memiliki dokumen resmi dan surat izin menetap hingga 28 Oktober 2014. Pada paspornya tertulis alamat Pondok Dewa, Kuta, Bali.
s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar