Featured Video

Sabtu, 09 Desember 2017

Para Pakar Akan Telusuri Keberadaan Aksara Minangkabau


Tim Perumus Pelestarian dan Pengembangan Bahasa dan Sastra Minangkabau sepakat bahwa keberadaan aksara Minangkabau perlu ditelusuri oleh para pakar. Penelusuran keberadaan aksara Minangkabau merupakan salah satu rumusan yang disepakati oleh tim perumus pada kegiatan prakongres bahasa Minangkabau pada 5—7 Desember 2017 di Kyriad Hotel Bumi Minang, Padang.

Salah satu pengusul perlunya keberadaan aksara Minang ditelusuri itu adalah Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Dr. Hasanuddin. Ia mengatakan, alasannya mengusulkan hal itu adalah karena aksara dalam masyarakat lisan menjadi “barang mahal”, bahkan “sakral”. Oleh sebab itu, dokumen-dokumen tertulis menjadi "sakral", seperti manuskrip yang ada pada masyarakat.
“Budaya Minangkabau memang dominan tradisi lisan. Nyaris semua komunikasi dan proses literasi di Minang digunakan dengan media lisan. Akan tetapi, ada asumsi atau indikasi bahwa Minangkabau juga memiliki aksara. Bahkan, aksara Kerinci justru merupakan versi tertentu dalam perkembangan aksara Minang,” ujarnya, Kamis (7/12).
Menurutnya, kalau ada aksara Minang, berarti ada tradisi tulis pada orang Minang dulunya, tetapi bukan untuk komunikasi umum. Informasi awal yang ia ketahui, aksara itu berupa piktograf yang berjumlah 13 hingga 15 piktograf. Artefaknya ada di menhir, motif ukiran di rumah gadang tua, dan lainnya.
“Di Abai, Solok Selatan, ada simbol-simbol di rumah-rumah gadang dan itu jejak perjalanannya dari pusat Minangkabau menuju Kerinci. Banyak simbol di rumah-rumah gadang itu yang tidak dipahami pula oleh orang di sana. Aksara Kerinci diduga bentuk perkembangan dari aksara Minang. Pertanyaan kita, mengapa di Minang sendiri aksara itu hilang? Adakah kaitannya dengan peristiwa paderi yang menghapus semua jejak pra-Islam? Atau ada kaitan dengan pandangan bahwa bahasa Minang bukan sekadar alat untuk berkomunikasi? Bahasa balahie babatin, dan aksara jadi sakral?,” tuturnya.

Kalau dikatakan orang Minang murni berbahasa lisan dan tidak melek dengan tradisi tulisan, kata Hasanuddin, ternyata tidak benar juga. Buktinya, ketika orang Minang menguasai aksara Jawi (Arab Melayu), lahir banyak manuskrip (walau sebagian dijadikan benda keramat). Dengan menguasai aksara Jawi itu, orang Minang menjadi motor penggerak dalam tradisi tulis-menulis dalam tradisi tulisan pada awal abad ke-20.
“Namun, kalau Minang benar-benar tidak memiliki aksara, benarlah bahwa dalam berkomunikasi, orang Minang tempo dulu tidak memerlukannya. Struktur sosiopolitik masyarakat Minang yang (a) membentuk kelompok-kelompok otonom dengan teritorial relatif kecil bernama nagari (sama dengan sebuah desa di Jawa), (b) sistem kekuasaan kerapatan pangulu (parlementer), (c) bersifat egalitarian dan demokratis murni, (d) lebih menekankan pada kekuatan konsistensi (kato daulu batapati) sekaligus fleksibel dan dinamis sesuai dengan konteks (kato kudian kato bacari), maka (e) administrasi tertulis yang ketat dipandang tidak perlu, tetapi (f) yang paling utama adalah kemampuan diplomasi sehingga (g) tradisi oral lebih penting karena itu jadi kuat.
Penelusuran keberadaan Minang itu, kata Hasanuddin, memerlukan linguis (ahli bahasa) secara umum.
Filolog (ahli filologi) dari Unand, Dr. Pramono, mengatakan, sampai kini, belum ada seorang ahli paliografi (ilmu tentang tulisan kuno) pun menyatakan keberadaan aksara Minang. Menurutnya, pihaknya yang berhak menentukan adanya aksara adalah ahli paleografi. Sepengetahuannya, baru satu ahli paleografi yang telah menelusuri keberadaan aksara Minang, yakni Uli Kozok, peneliti bahasa kerkebangsaan Jerman.   
“Untuk membuktikan adanya aksara Minang, harus ada alasan akademik/ilmiah, warisan budaya terdokumentasi di gua, prasasti, monumen tertentu, manuskrip, dan lainnya. Kalau tidak ada bukti warisan budaya tertulis, tidak bisa dikatakan ada aksara Minang. Sampai kini, belum ada ditemukan artefak yang menuliskan aksara Minang meski Minang memiliki banyak naskah kuno. Ada sekitar seribu naskah kuno Minang, tetapi semuanya memakai aksara Jawi, bukan aksara Minang,” ujar sekretaris umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara itu.
Ia menduga, tidak adanya aksara Minang karena orang Minang sejak dulu membedakan bahasa tulis dengan bahasa lisan. Saat sesama orang Minang berbicara, mereka menggunakan bahasa Minang. Namun, ketika sesama orang Minang menulis, misalnya menulis surat, mereka menggunakan bahasa Melayu dengan aksara Jawi.
Meski demikian, Pramono mendukung penelusuran keberadaan aksara Minang. Menurutnya, penelusuran tersebut harus melibatkan ahli paliografi, filolog, dan arkeolog. Saat ini, Sumatra Barat tidak memiliki seorang pun ahli paliografi. H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar