Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China dikumpulkan di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, kemarin. Petugas gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya berhasil menangkapmereka dari 15 titik di Tangerang Selatan, Bekasi, dan Jakarta dengan dugaan melakukan kejahatan melalui internet.