Featured Video

Sabtu, 11 Juni 2011

SINDIKAT TAIWAN DITANGKAP.SINDO


akarta Basis Operasi SindikatPDFPrint
Saturday, 11 June 2011
ImageSejumlah warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China dikumpulkan di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, kemarin. Petugas gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya berhasil menangkapmereka dari 15 titik di Tangerang Selatan, Bekasi, dan Jakarta dengan dugaan melakukan kejahatan melalui internet.



JAKARTA – Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 177 warga negara asing (WNA) anggota sindikat penipuan melalui telepon dan dunia maya, Kamis (9/5) malam. Mereka berkewarganegaraan China dan Taiwan.

Dalam waktu bersamaan, polisi di berbagai negara Asia juga berhasil membongkar sindikat ini. Polisi Kamboja berhasil menangkap 166 tersangka. Sementara polisi Malaysia membekuk 27 warga China dan 10 warga Taiwan. Polisi Thailand menangkap 4 anggota sindikat. Turut diduga, mereka termasuk jaringan penipuan lewat pesan pendek berisi permintaan pulsa.

Model penipuan seperti ini dikenal oleh masyarakat sebagai penipuan “mama minta pulsa”. ”Iya diduga pelaku SMS penipuan, apakah ini satu-satunya kejahatan atau masih berkembang lagi, kami masih menunggu hasil penyelidikan polisi karena ini kejahatan teknologi informasi,” ujar Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot S Dewabroto saat dihubungi SINDO tadi malam.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan kepolisian Taiwan dan China. Mereka ditangkap di 15 titik di Jakarta, Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan. ”Mereka melakukan pe- nipuan terhadap korban di China dan Taiwan dengan operasionalnya di sini.Mereka buronan kepolisian Taiwan dan China,” ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Dari jumlah 177 itu, 50 di antaranya berjenis kelamin perempuan dan sisanya laki-laki. Polri belum menemukan indikasi sindikat ini melakukan tindak kriminal di Tanah Air. Pascapenangkapan, polisi langsung menyerahkan seluruh WNA itu kepada pihak imigrasi untuk selanjutnya dilakukan proses deportasi. ”Kita masih memeriksa dokumen apa yang mereka punya dan apa yang mereka tidak punya.

Direncanakan akan diserahkan ke polisi Republik Rakyat China (RRC) dan Taiwan melalui pihak imigrasi,”papar Anton. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menambahkan, belum terungkap alasan mengapa mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat menjalankan modus kejahatan.Namun yang pasti mereka tidak hanya menjalankan operasional kejahatannya di Indonesia.

Modus kejahatan sindikat ini,jelas Boy,adalah dengan berpura- pura menjadi bagian dari suatu perusahaan yang menawarkan jasa atau investasi.Termasuk menawarkan saham di perusahaan fiktif yang mereka bentuk.Kemudian korbannya melakukan pengiriman uang kepada sindikat itu.”Yang jelas perusahaannya fiktif,”ujar Boy. Boy memaparkan sindikat ini beroperasi di kota-kota besar seperti di Jakarta dan sekitarnya.

Penangkapan sindikat ini terlacak dari internet yang sedang diakses oleh sindikat ini. ”Lalu kami melakukan penyelidikan, diperolehlah posisi mereka,”papar Boy. Menurut Boy, kejahatan yang dilakukan oleh sindikat ini terorganisasi dan satu kelompok dengan kelompok lain di negara berbeda saling terkait. Dari hasil identifikasi polisi, para WNA itu juga menyalahgunakan visa.

Namun, pada umumnya,mereka belum melewati batas tinggal. Ke-177 tersangka tersebut ditangkap di 15 lokasi berbeda. Pada penangkapan di tiga rumah di Tangerang Selatan,ada 68 orang yang berhasil diciduk. Rumah pertama yang digerebek beralamat di Jalan Permata Sari Blok A3 No 38 Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang. Penggerebekan kedua di sebuah rumah di Danau Biru, Kelapa Dua, dan yang terakhir di Jalan Kana 2 No 17 Sektor III, Kluster Puspitaloka BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut seorang petugas yang tidak mau disebutkan namanya di Lippo Karawaci, penggerebekan dilakukan sejak 22.00 WIB Kamis (9/6). Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman, barang bukti yang berhasil disita di antaranya 121 telepon, puluhan laptop, handy talky (HT),paspor,24 KTP China dan Taiwan,28 kartu kredit Bank of China,uang tunai dolar Amerika dan rupiah,dan catatan telepon yang dituju.

Penangkapan Serentak 

Tak hanya di Indonesia, sepanjang hari kemarin, beberapa negara di seluruh Asia juga melakukan penangkapan terhadap warga China dan Taiwan yang terlibat dalam penipuan ini.Operasi polisi besar-besaran ini disebut AFP sebagai respons terkoordinasi dari informasi yang diberikan pihak berwenang di China dan Taiwan. Indonesia adalah negara terbanyak yang melakukan penangkapan dengan berhasil membekuk 177 orang pelaku penipuan.

Sementara Kamboja adalah negara kedua dengan tangkapan terbanyak. Kemarin, mereka melaporkan telah menangkap 166 tersangka pelaku penipuan yang menggunakan layanan telepon internet untuk menipu ribuan korban. Dari Malaysia,polisi di Kota Kinabalu menangkap 27 warga China dan 10 warga Taiwan.

Polisi Taiwan dalam keterangannya kemarin memaparkan, sekitar 598 orang, termasuk 410 warga Taiwan dan 181 warga China, dibekuk dalam operasi yang direncanakan secara cermat yang melibatkan penegak hukum dari enam negara di Asia. denny irawan/krisiandi sacawisastra/alvin/sucipto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar