Featured Video

Minggu, 24 Februari 2013

Kuasa Hukum: Anas Mungkin Pidanakan Pimpinan KPK


Kuasa Hukum: Anas Mungkin Pidanakan Pimpinan KPKKOMPAS.com/SANDRO GATRAKetua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum berusaha menenangkan para wartawan yang akan meliput jalannya konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

 Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan dia dan kliennya tengah mendiskusikan kemungkinan untuk memidanakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat perintah penyidikan atau sprindik.

Sebab, kata Friman, bocornya draf sprindik bukan sekadar menyangkut pelanggaan kode etik.
"Saya akan simpulkan banyak soal hukum kan banyak yang mengomentari juga dari pengamat hukum. Ada yang ganjil betul dengan sprindik bocor itu. Saya pikir kami tunggulah satu atau dua hari ini," kata Firman di depan rumah Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta, Minggu (24/2/2013).
Firman menjelaskan, diskusi antara dirinya dan Anas soal bocornya sprindik itu berjalan serius. Pendapat para pakar hukum, kata Firman, menjadi bahan pertimbangan dalam diskusi.
Sebab mereka juga banyak yang menyoroti kejanggalan dalam bocornya sprindik itu. Hal yang penting adalah kasus bocornya sprindik dapat dituntut dengan delik penyalahgunaan jabatan.
"Karena setiap proses pembuatan sprindik, itu kan di atas sumpah jabatan. Jadi saya pikir sementara ini sudah cukup. Besok kami akan diskusi lagi," pungkasnya
.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar