Featured Video

Rabu, 31 Juli 2013

3 Aksi Ahok Basmi Korupsi Bawahan di Dishub

Jakarta - Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka pintu selebar-lebarnya untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan di tubuh Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Ia siap menjatuhkan sanksi bagi bawahan bandel.


Suami Veronica Tan ini menjelaskan KPK menemukan indikasi korupsi yang berkaitan dengan uji KIR yang selama ini ditangani Dishub. Eks Bupati Belitung Timur itu meminta KPK tidak sungkan-sungkan mengusut bahkan jika perlu bisa menempatkan auditor di institusinya.

Tidak hanya itu, ayah 3 anak ini siap menyekolahkan anak buahnya apabila terbukti melakukan korupsi.

Berikut 3 aksi Ahok menindaklanjuti temuan KPK soal Korupsi di Dishub:


1. Samakan Data dengan Polda
Sembilan orang yang merupakan anggota tim peneliti dari KPK menemui Ahok. Dalam pertemuan tersebut, tim melaporkan mengenai temuan penyimpangan di Dinas Perhubungan DKI.

"Temuan. Hasil temuan mereka soal dinas, transportasi, soal jalan. Ini kan bagian research-nya KPK," kata Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (30/7/2013).

Pertemuan ini berlangsung kemarin siang sesaat sebelum para pendemo menyambangi Balaikota.

Pria yang kerap disapa Ahok ini mengatakan, penyimpangan tersebut erat kaitannya dengan uji KIR yang selama ini ditangani Dinas Perhubungan. Menurutnya, sudah pasti ada masalah jika metromini yang sudah tidak layak jalan tetapi masih berkeliaran hingga saat ini.

"Oh iya pasti ada kaitannya dengan KIR, kita lihat saja metromini yang memaksa keluar itu pasti KIR-nya nggak beres itu," lanjutnya.

Menurut Ahok, saat ini Pemprov DKI tidak memiliki data secara pasti mengenai surat KIR yang keluar secara resmi. Kecurigaan ini semakin diperkuat dengan data yang dimiliki KPK mengenai mudahnya pengurusan uji kelayakan kendaraan di Jakarta.

"KPK punya data kenapa orang lebih suka di DKI mengurus surat kendaraan. Karena disinyalir di DKI lebih gampang kasihnya. Itu pertanyaan buat mereka," ucap mantan Bupati Belitung ini.

Kedatangan 9 orang peneliti tersebut masih satu rangkaian dengan kedatangan awal mereka dibulan November 2012. Ahok juga sudah meminta KPK untuk mengusut mengenai penyimpangan yang terjadi di tubuh Dinas Perhubungan.

"Kita sudah kerjasama dengan Polda sehingga data yang ada sama kita dan di Samsat itu sama. Ini mesti disinkronkan. Kita minta KPK masuk untuk lihat," kata Ahok.

Namun saat ditanya mengenai tindaklanjut temuan tersebut, Ahok enggan membeberkan sanksi yang akan diterima oleh para pejabat yang bermain.

"Kalau saya bilang pecat, nanti saya dibilang kasar lagi," guyonnya.


2. Terbuka dan Tidak Perlu Sungkan
KPK menemukan sejumlah penyimpangan anggaran di Dinas Perhubungan DKI dan BUMD PT Dharma Jaya. Disinyalir ada kartel dan oknum yang menyalahgunakan wewenangnya. Terhadap temuan itu, Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama membuka diri.

"Kita minta KPK masuk ajalah. Nggak usah sopan-sopan minta izin," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (30/7/2013).

Pertemuan dengan tim Litbang KPK digelar kemarin. Sejumlah masalah disampaikan, mulai dari dugaan kartel sapi di PT Dharma Jaya, hingga penyimpangan uji KIR di Dishub DKI.

"KPK tidak usah sungkan-sungkan untuk masuk ke dinas mana pun. Tidak perlu surat menyurat. Kamu bawa aja orang IT kamu, mau taro auditor juga boleh. Kita buka, tidak ada rahasia di sini," jelasnya.

Bila ada pejabat yang ditemukan menyimpang, suami Veronica Tan ini tak segan untuk memberi sanksi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


3. 'Sekolahkan' Anak Buah ke Cipinang
KPK telah menyampaikan hasil temuan penyimpangan di Dinas Perhubungan DKI pada Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama. Masalah utama dalam temuan tersebut ada pada uji KIR dan uji kelayakan kendaraan.

"Masalahnya ada dua. Pertama ada uji KIR, kedua uji kendaraan. Kenapa semua kendaraan yang keluar, orang bikin di Jakarta?," kata Wakil Gubenur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Hal ini disebabkan tidak adanya data konkret yang dimiliki DKI mnenai jumlah buku KIR yang dikeluarkan oleh pihak Dishub. Sehingga disinyalir ada permainan dan terindikasi korupsi dalam uji kelayakan kendaraan dan KIR tersebut.

"Ya pasti korupsi dong. Kalau banyak uang yang ada ditemukan yang tidak masuk kas negara. Berapa uang KIR yang hilang tidak masuk ke kas daerah," tegasnya.

Temuan yang dilaporkan adalah temuan sejak tahun lalu. Dengan adanya masalaah ini, maka Dinas Perhubungan wajib memberikan jawaban pada KPK terkait dengan temuan trsebut.

"Itu tahun lalu. Mereka suruh kita bereskan. tapi ujung-ujungnya kita disposisi, tidak ada reaksinya. itu masalahnya, jadi kita minta KPK, masuk ajalah. Nggak usah sopan-sopan minta izin," ujarnya.

Jika penemuan tersebut terbukti benar. Dan oknum dari Dinas Perhubungan juga terbukti bersalah, maka sanksi tegas akan diberikan. Saat ditanya apakah akan ada pemecatan, Ahok menjawabnya sambil bercanda.

"Kalau dipenjarakan nanti dibilang melanggar HAM lagi. Kan saya harus ngomong yang halus. mungkin bahasanya disekolahkan. mungkin saja disekolahkan di Cipinang. Hheheh," pungkasnya.

Sebelumnya, Senin siang (29/7). Ahok menerima 9 orang perwakilan peneliti KPK yang membahas mengenai temuan di Dinas Perhubungan. Selain Dinas Perhubungan, sebelumnya KPK telah melaporkan penemuannya di dinas Pendidikan dan sedikit membahas Dinas PU.


s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar