Featured Video

Rabu, 09 Oktober 2013

Rieke Mengaku Diminta Rp 20 Miliar Ketika Sengketa Pilkada di MK


Politisi PDI Perjuangan yang pernah mencalonkan diri sebagai calon gubernur Jawa Barat, Rieke Dyah Pitaloka, meyakini ada konspirasi besar di Mahkamah Konstitusi. Ia mengaku sempat dimintai uang hingga Rp 20 miliar untuk memenangkan sengketa hasil Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Menurut Rieke, permintaan itu tidak langsung kepadanya, tetapi melalui pihak lain.

"Katanya sekitar Rp 20 miliar. Waktu disampaikan ke saya permintaan tersebut, saya bilang kalau 20 ember saya punya," kata Rieke di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Seperti diketahui, Rieke sempat mengajukan gugatan hasil rekapitulasi KPU Provinsi Jabar yang menempatkan dirinya dan pasangannya, Teten Masduki, di urutan kedua di bawah pasangan Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar.
Rieke menuding terjadi pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif selama pelaksanaan Pilgub Jabar. Namun, MK menolak gugatan tersebut.
Rieke mengatakan, Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak ingin menggunakan cara seperti itu untuk memenangkan pemilu. Pesan Megawati, kata dia, lebih baik tidak menang jika harus membayar suap.
"Saya sependapat dengan Ibu Mega. Saya tidak ingin menang dengan cara yang tidak benar. Kemenangan yang transaksional akan melahirkan pemerintah yang transaksional," kata Rieke.
Anggota Komisi IX DPR itu menambahkan, harus ada kehendak dari semua pihak untuk memotong politik transaksional, tidak hanya di MK, tetapi juga di semua lembaga. Ia berharap MK ke depan tidak lagi mengurusi masalah pilkada.
"Pengalaman politik berharga di Pilgub Jabar hingga proses di MK menempa saya sebagai seorang politisi. Kebenaran tidak turun dari langit, tapi harus diperjuangkan untuk menjadi benar," ujar Rieke.
Seperti diberitakan, penyimpangan, khususnya dalam penanganan sengketa hasil pilkada di MK, terungkap pasca-ditangkapnya Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar oleh KPK. Sebelumnya, hal itu hanya bergulir menjadi desas-desus.
Akil disangka menerima suap terkait penanganan sengketa hasil Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten. Berbagai pihak yang pernah berperkara lalu kembali mengungkapkan dugaan penyimpangan di MK.
s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar