Featured Video

Senin, 02 Desember 2013

Google Disebut Melanggar Hak Pengguna demi Iklan

Oik Yusuf/Kompas.com
Cetakan-cetakan batik cap aneka pola menghiasi logo Google di kantornya di Indonesia
Google menghadapi tuduhan serius di Belanda. Pemerintah setempat telah melakukan investigasi yang menghasilkan penilaian bahwa Google melanggar kebijakan privasi penggunanya.


Google mengumpulkan informasi perilaku pengguna di internet untuk tujuan pemasangan iklan. Dengan informasi tersebut, iklan bisa ditujukan ke pengguna yang tepat.

Investigasi yang dilakukan oleh Data Protection Agency (DPA) Belanda ini dilakukan selama tujuh bulan. DPA menuduh Google melakukan kegiatan pengumpulan data melalui mesin pencarinya tanpa disadari oleh pengguna.

Hasilnya, Google dianggap kurang informatif tentang data yang dihimpun oleh raksasa mesin pencari ini. Dikutip dari Engadget, Jumat (29/11/2013), peraturan kebijakan privasi Google terakhir diperbarui pada dua tahun lalu. 

Selain mesin pencari Google, DPA juga menemukan fakta yang sama di layanan Gmail dan YouTube. Beberapa data tersebut sifatnya sensitif, seperti informasi pembayaran, data lokasi, dan informasi perilaku pengguna dalam berselancar internet di berbagai situs web.

Sebelumnya, otoritas Perancis juga telah melakukan investigasi pada 2012, dan hasilnya sama. Di Eropa sendiri, total ada enam negara yang keberatan dengan metode pengumpulan data yang dilakukan Google.

Google mengatakan bahwa pihaknya telah mematuhi hukum yang berlaku di Eropa. Namun, hal itu masih harus dibuktikan Google di sesi dengar pendapat dengan DPA.s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar