Featured Video

Kamis, 30 Oktober 2014

Koalisi Merah Putih: Kami Juga Bisa Buat Presiden dan Kabinet Tandingan



Koalisi Indonesia Hebat menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014). Mereka melayangkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR saat ini dan mengangkat pimpinan DPR sendiri.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, mempertanyakan langkah fraksi dalam Koalisi Indonesia Hebat yang membentuk pimpinan DPR tandingan. Dia menyindir, Koalisi Merah Putih juga bisa menyiapkan presiden dan kabinet tandingan.

"Bila alasannya tak puas dengan terpilihnya alat kelengkapan dewan (AKD), kami pun bisa menggunakan alasan tersebut untuk membuat presiden tandingan. Kalaupun alasan tak dapat jatah pimpinan AKD dijadikan dasar, kita pun bisa membuat kabinet tandingan lantaran partai kami tak dapat jatah menteri," kata Aboe Bakar saat dihubungi, Kamis (29/10/2014).
Namun, Aboe Bakar melanjutkan, hal tersebut tentu saja tidak bisa dilakukan karena tidak ada aturan mainnya. KIH, kata dia, seharusnya juga menyadari bahwa tidak ada aturan atau payung hukum yang membuat mereka bisa membentuk pimpinan DPR tandingan.
"Kan tidak seperti itu cara berpikir bernegara yang baik dan benar. Mari kita ikuti aturan main yang ada. Kita hidup bernegara ini ada aturan mainnya, janganlah membiasakan diri bahwa, apabila tak sepakat, kemudian membentuk organ tandingan," ujarnya.
Aboe Bakar menambahkan, pimpinan DPR selama ini sudah sangat sabar hingga menunggu empat kali rapat paripurna agar partai-partai yang ada menyerahkan daftar nama anggota komisinya untuk diikutsertakan dalam AKD. Apabila pada batas waktu yang telah disepakati tidak juga ada nama yang disetor, maka pimpinan terpaksa bertindak tegas.
"Kita kan harus segera kerja, kerja, dan kerja karena mitra kerja kita sudah terbentuk. Oleh karenanya, saya sangat menyayangkan apabila pimpinan DPR tandingan dibentuk. Ini tidak baik untuk tradisi demokrasi di Indonesia," pungkasnya.
KIH membentuk pimpinan DPR sendiri karena mereka tidak puas dengan kepemimpinan pimpinan DPR saat ini, yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih, khususnya dalam sidang paripurna terkait AKD.
Mereka mengangkat pimpinan DPR yang diketuai oleh Pramono Anung (PDI-P), dan terdiri dari empat wakil ketua, yakni Abdul Kadir Karding dan Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem), serta Dossy Iskandar (Partai Hanura).
Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu UU MD3 dengan harapan pemilihan DPR dipilih ulang. Mereka merasa UU MD3 yang menjadi sumber masalah sehingga pimpinan DPR akhirnya disapu bersih oleh Koalisi Merah Putih.k

Tidak ada komentar:

Posting Komentar