Featured Video

Senin, 08 Februari 2016

Kaum Gay Gelar Pesta di Surabaya? Ini Langkah Polisi

Kaum Gay Gelar Pesta di Surabaya? Ini Langkah Polisi

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengancam akan membubarkan acara “G Nite Party”, yang digelar di sebuah tempat karaoke di Surabaya malam ini. Ancaman itu disampaikan karena kegiatan tersebut tidak berizin. "Sampai saat ini belum ada izin," kata juru bicara Polrestabes Surabaya, Komisaris Lily Djafar, Ahad, 7 Februari 2016.


Lily menjelaskan, setiap kegiatan yang mengundang keramaian harus memiliki izin dari kepolisian. Jika izin itu tidak ada, bisa dikatakan kegiatan yang digelar bersifat ilegal. "Kami akan melakukan pengawasan. Jika tetap dilaksanakan, akan kami tindak," ujarnya.

Lily menambahkan, seandainya penyelenggara kegiatan meminta izin, polisi tidak bisa serta-merta memberikannya. "Prinsipnya, kami akan mengizinkan jika memang itu tidak mengganggu keamanan," ucapnya.

G Nite Party diduga sebagai pesta yang diikuti ratusan laki-laki penyuka sesama jenis. Mereka yang ikut kegiatan ini dikenai tiket masuk seharga Rp 65-75 ribu. Peserta tidak hanya yang berdomisili di Surabaya, tapi juga dari kota-kota lain.

Rencananya, acara yang diselenggarakan King Entertainment tersebut akan mempromosikanwebsite Kementerian Kesehatan, dengan menggandeng pegawai puskesmas dan Kementerian serta mengundang seluruh anggota Komunitas Gaya Nusantara (komunitas LGBT).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar