Featured Video

Senin, 06 Juni 2016

Gunakan Remote Control, SPBU di Tangsel Curangi Para Pembeli

SPBU (ilustrasi)

Polisi menangkap tiga orang pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berinisial AGR (33 tahun), BAB (47), dan D (43), serta dua karyawan dengan inisial J (42 tahun) dan W (37 tahun) di SPBU 34-12305, Jala AAn Raya Pemuda, Rempoa Raya, Tangerang Selatan, Senin (6/6). 


Kelimanya ditangkap lantaran mengurangi takaran pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan alat digital regulator stabilizer. Alat tersebut dikendalikan melalui remote control, sehingga pengendara motor yang biasa membeli 20 liter Pertamax, ternyata hanya diisi sebanyak 18,6 liter.

"Dari 20 liter yang dibeli, ada 1,4 liter yang dicurangi," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Khusus Bidang Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Diskkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid kepada wartawan.

Adi mengatakan, pengurangan takaran tersebut diterapkan pada semua jenis BBM di SPBU tersebut. Karena itu, kata Adi, para pelaku diduga sudah mendapat keuntungan yang sangat besar. 

Dalam rilis tersebut, Adi memajang kelima tersangka dengan baju tahanan berwarna orange dan juga penutup kepala berwarna hitam. Di pom bensin tersebut, Adi melakukan pemeriksaan jumlah isi volume pada tiga unit mesin dispenser BBM dengan 10 nozzle. Namun, lanjut dia, ternyata hanya tujuh nozzle saja yang berfungsi, sedangkan tiga lainnya rusak.

Adi mengimbau agar para pengelola SPBU lainnya tidak bermain curang dalam pengisian bensin. Karena polisi tidak akan segan bertindak tegas terhadap mereka. "Kami imbau di SPBU lainnya jangan melakukan perbuatan curang," ujar dia.r

Tidak ada komentar:

Posting Komentar