Featured Video

Jumat, 02 Februari 2018

Raja Pagaruyuang Mangkat, Nasib Gelar Adat Jokowi Belum Jelas

Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Minangkabau Pagaruyung Darul Qoror Sultan H. Muhammad Taufik Thaib Tuanku Maharajo Sakti

Kabar duka menyelimuti bumi Minangkabau, pasalnya Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Minangkabau Pagaruyung Darul Qoror Sultan H. Muhammad Taufik Thaib Tuanku Maharajo Sakti tutup usia pada Kamis (1/2) pukul 20.00 WIB, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) DR. M. Djamil, Padang.  Padahal, almarhum dijadwalkan akan memberikan gelar adat kepada Presiden Jokowi yang akan berkunjung ke Sumbar.

Kabar meninggalnya Raja Pagaruyuang ini dibenarkan oleh adik Raja Pagaruyuang Puti Reno Rhauda Thaib setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama 20 hari. “Innalillahi wainnailaihi Raji’un setelah mendapat perawatan selama 20 hari beliau akhirnya berpulang kepangkuan Allah SWT”. Kata Puti Reno di RSUP DR. M. Djamil.  Puti Reno menambahkan Almarhum akan dikebumikan di Pagaruyuang Batusangkar. “Almarhum akan dibawa ke Pagaruyuang dan dikembumikan disana”. Tambahnya.  
Terpisah Kepala Biro Humas Sekda Provinsi Sumbar Jasman mengatakan kabar meninggalnya Raja Pagaruyuang adalah kabar duka bagi Ranah Minangkabau. Ada sejumlah agenda yang akan dijadwalkan untuk almarhum salah satu di antaranya pemberian gelar adat kepada Presiden Joko Widodo. Terkait kemungkinan pemberian gelar akan batal dengan meninggalnya Raja Pagaruyuang ini Jasman belum bisa memastikan.
“Belum sampai ke sana pembicaraannya karena masih dalam suasana duka,”katanya melalui sabungan telepon.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Taufik Efendi.
“Belum bisa dipastikan apakah gelar adat kepada Presiden bisa dilanjutkan atau batal, kita serahkan ke pihak keluarga. Setahu saya Puti Reno Rhauda Thaib sudah menyurati Sekretariat Negara sebelumnya yang mengabarkan bahwa raja Pagaruyuang itu sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit,”ujarnya.R

Tidak ada komentar:

Posting Komentar