Featured Video

Senin, 15 Agustus 2011

Dua Pasangan Mesum Digerebek Satpol PP-Payakumbuh


Payakumbuh, Singgalang
Kembali Tim 7 Kota Payakumbuh gelar razia dengan menyatroni Wisma Sari di Jalan Sudirman Payakumbuh, Minggu (14/8) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Di hotel kelas melati itu, Tim 7 dipimpin Kasatpol PP Fauzi Firdaus, mendapatkan dua pasangan bukan suami isteri da- lam kamar berbeda. Kedua pasangan bukan muhrim itu, digiring ke Markas Satpol PP di Bukik Sibaluik Payakumbuh.
Gebrakan Tim 7 itu, didukung Kapolsekta Payakumbuh AKP Eridal, Danramil 01 Payakumbuh Kapten Sunarko, dan Pasi Intel Yonif 131/BS, Lettu Sambiring. Ketika tim datang, kedua pasangan yang lagi mabuk kasmaran itu tengah berada dalam kamar masing-masing.
Ketika petugas menemukan kedua pasangan tersebut dalam kamar, kondisinya tengah berpakaian, tapi tampak acak-acakan. Kepada petugas, mereka mengaku tidak berbuat apa-apa. “Kami indak ado manga-manga do Pak. Kami hanya maota-ota sajo nyo. (Kami tidak ada ngapaian-ngapain, Pak. Kami hanya ngobrol saja),” ungkap kedua pasangan tersebut.
Joni Adenda, 34, buruh, beralamat di Sawah Padang, Payakumbuh Selatan, ditemukan bersama teman wanitanya, Senja Istikna, 21, mengaku salah seorang mahasiswa swasta di Kota Padang dan beralamat di Gunung Pangilun Padang. Saat diinterogasi petugas, Joni duda beranak satu itu bersikukuh tidak macam-macam dalam kamar. Tapi, pasangannya Senja, mengaku telah berbuat mesum dengan Joni. Sebelumnya, pengakuan Senja mereka juga telah berbuat jauh pada sebuah bioskop di Padang, enam bulan lalu.
Sementara, Ses Yendra Tami, 28, juga mahasiswi perguruan tinggi negeri di Padang, negeri asal Muara Paiti, Kapur IX, Limapuluh Kota, saat ditanya petugas, mengaku tidak berbuat macam-macam dalam kamar hotel itu. “Saya tidak ada macam-macam (berbuat mesum, Red) dalam kamar, Pak,” akunya. Teman lelaki Ses, adalah oknum petugas keamanan di Payakumbuh, berinitial Spt, 30. Oknum ini, diserahkan petugas ke kesatuannya untuk diproses lebih lanjut.
Dalam tas Ses, ditemukan tiga sashet pil KB. Satu sashet masih utuh, dan dua sashet, tampak sudah berkurang isinya. Ketika ditanya, untuk apa pil KB itu, Ses menjawabnya pil KB tersebut sudah lama dikantonginya. Karena, ketika ia masih bersuami, Ses mengaku peserta KB aktif.
Kedua wanita tersebut, Senja dan Ses, akhirnya dilepas petugas, setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya kembali di atas kertas bermaterai. Begitu juga dengan pasangannya, Joni, dilepas setelah dijemput keluarganya dan berjanji tidak mengulang perbuatan yang sama di kemudian hari.
Warkel pasar ternak
Di hari yang sama, Tim 7 juga menggerebek dua Warkel di Pasar Ternak di Kelurahan Kotopanjang Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur. Ketika Tim 7 bergerak ke pasar ternak itu, pemilik kedua warkel yang membuka usaha makanan/minuman itu bersama puluhan lelaki dewasa yang te ngah cepak cepong, langsung lari meninggalkan warkel.
Petugas akhirnya, membawa barang bukti, berupa ketan yang sudah dibungkus dengan daun, puluhan goreng pisang, kopi dan gula pasir, gelas piring serta panci berisikan air panas. Barang-barang tak bertuan itu, akhirnya dibawa ke Markas Pol PP di Bukik Sibaluik.
Wakil Walikota Payakumbuh H. Syamsul Bahri, ketika dihubungi, membenarkan operasi Tim 7 tersebut. Wawako Syamsul, mengajak, seluruh warga, untuk memelihara bulan Ramadhan dengan perbuatan yang diridhai Allah SWT. “Jangan melakukan perbuatan yang dapat merusak ibadah orang yang lagi berpuasa,” ujarnya.
(436)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar