Featured Video

Rabu, 24 Agustus 2011

LBH Padang Minta Kejati Tangkap Marlon


Sabrina AsrilIlustrasi
PADANG, KOMPAS.com - LBH Padang Selasa (23/8/2011) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumbar menangkap Bupati Dharmasraya Marlon Martua, yang kini buronan tindak pidana korupsi .

Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Roni Saputra, Selasa (23/8/2011), mengatakan, keberadaan Marlon yang sudah diketahui namun tidak kunjung ditindaklanjuti.
Roni mengatakan, itu di antaranya terbukti ketika keluarga Marlon mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status daftar pencarian orang (DPO) pada Marlon. Permohonan praperadilan itu akhirnya ditolak.
"Jika memang serius, semestinya kejaksaan memeriksa istri Marlon dan pengacaranya karena mereka menerima kuasa dari Marlon," ujar Roni.
Kepala Kejati Sumbar, Fachmi, mengatakan, Marlon yang hingga kini masih buron terus diburu. "Tetapi tim saat ini sedang ke Solok menangani kasus lain," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar