Featured Video

Jumat, 11 November 2011

Pasa Nagari


BENNY UTAMA

ESENSI pasar bagi masyarakat kita di Minangkabau, sebenarnya memiliki multi peran. Pasar bukan sekadar ajang transaksi jual beli atau pusat ekonomi masyarakat saja. Pasar atau yang lazim disebut pasa atau pakan oleh masyarakat Minang, memiliki fungsi lebih dari itu. 
Selain sebagai ajang transaksi antara si penjual dan si pembeli, oleh urang awak, hari pakan juga dijadikan sebagai hari libur sambil berpesiar dan ber-refreshing sembari melepas penat setelah bekerja di sawah, di ladang, karimbo, maarik kayu atau bertukang.
Malah lebih dari itu, nilai yang terkandung ka pasa sekali sepekan bermakna untuk menjalin tali silaturahmi antar sesama orang sekampung. Di pasar mereka bertemu, di pasar mereka bercerita dan di pasar mereka bercengkerama.
Pada hari pekan itulah masyarakat kita bakain barasiah dan babaju rancak. Malah baju yang dikenakan pada hari pakan, sekaligus bisa menandakan status sosial orang yang bersangkutan. Karena biasanya, ninik mamak pergi ka balai atau ka pakan, akan mengenakan pakaian kebesarannya. Bagi yang pandeka, berpakaian hitam-hitam ala pesilat saisuak dan mereka yang parewa juga tampil dengan gaya parewanya.
Menariknya lagi, hari pekan dulunya juga dijadikan ajang pencarian jodoh. Itu makanya, saat ke pekan, apalagi bagi kalangan muda-mudi akan memakai pakaian terbaiknya. Mereka berharap, di pasar nanti akan bertemu pasangan lawan jenis yang menyukai mereka.
Jadi, jelas esensi pergi ke pasar di hari pekan tidak hanya sekadar berbelanja kebutuhan harian, malah sebagian lainnya memang tidak hendak belanja kebutuhan dapur. Namun kebanyakan urang awak, apalagi yang laki-laki, ka pakan sekali sepekan hanya ingin pergi makan dan minum di los pasar atau pai makan lamak alias ingin manuka salero bahkan juga terkandung niat ingin ‘mencuci mata’.
Pemerintahan terendah di Provinsi Sumatra Barat, dengan pola otonomi pemerintahan babaliak ka nagari memang telah berjalan wajar, sesuai aturan yang tersirat dalam UU No. 13/2001 penjabaran dari UU No.22/1999 tentang pemerintahan daerah.
Tetapi, dalam aplikasinya, hakikat babaliak ka nagari dalam berkehidupan bermasyarakat di Minangkabau saat ini, belum mencerminkan pola-pola lama masyarakat adat nagari tempoe doeloe. Seperti halnya memaknai hari pekan yang sekali sepekan itu.
Kerenggangan hubungan sosial antar warga akibat style hidup modernisasi, telah ikut mempengaruhi cara hidup orang di kampung- kampung.
Kendati belum mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, tapi kondisi yang demikian sudah mesti dipikirkan bersama untuk diatasi. Mengkilas-balik rekam jejak kondisi kekinian masyarakat kita di Minangkabau, Pemkab Pasaman telah mencoba melakukan upaya untuk menggairahkan kembali hubungan silaturahmi antar warga. Salah satunya melalui nuansa kehidupan natural yang familiar di Pasa Nagari.
Dipenghujung tahun 2011 ini atau efektif berjalan di tahun 2012, akan dicangankan sebagai awal kebangkitan Pasa Nagari di Kabupaten Pasaman.
Dua tahun ke depan seluruh Pasa Nagari di Pasaman selesai dipugar, untuk menciptakan pasa nagari yang bersih, sehat dan nyaman untuk dikunjungi, dengan tetap menjaga wajah tradisionalnya.
Akhir tahun 2011 ini, empat Pasa Nagari mulai dipugar di Pasaman. Dua pasar dipugar dengan dana Pusat, sedangkan dua lagi melalui P2BN (Program Partisipatif Berbasis Nagari).
Sekadar informasi, P2BN merupakan program khusus yang dibuat Kabupaten Pasaman untuk merealisasikan usulan dari masyarakat yang tidak tertampung pada program pembangunan lainnya dalam tahun anggaran berjalan.
Dalam KUA PPAS Kabupaten Pasaman 2012 yang telah memasuki babak akhir pembahasan oleh pihak DPRD Pasaman, telah dianggarkan Rp1 miliar dana di ke-PU-an untuk memugar lima Pasa Nagari lainnya.
Selama tahun 2012 nanti, diperkirakan akan ada tambahan pemugaran pasar lainnya melalui sumber dana lainnya, termasuk melalui program P2BN, PNPM MP atau alokasi dana provinsi serta pusat.
Kita di Pasaman berharap, hakikat babaliak ka nagari dalam tatanan pemerintahan dapat teraplikasi pula dalam tatanan kehidupan bermasyarakat di nagari-nagari.
Melalui Pasa Nagari yang bersih, sehat dan indah dengan tersedianya drainase dan MCK yang layak, terpeliharanya kebersihan pasar oleh petugas pasar yang ditugasi untuk itu serta terciptanya lingkungan pasar yang terang tidak gelap seperti kebanyakan pasar nagari saat ini, akan dapat meransang munculnya esensi pasa nagari seperti dulunya.
Selain itu, dengan termenej-nya pengelolalaan Pasa Nagari secara baik dan benar, akan bisa memberikan nilai tambah yang cukup signifikan terhadap pendapatan nagari (PPN). Dan sudah barang tentu berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal ini, fungsi dan tugas pembangunan, pembinaan dan pengawasan oleh lintas sektoral, diminta terpadu untuk menumbuh-suburkan kembali Pasa Nagari di Kabupaten Pasaman sesuai dengan fungsi dan hakikat dasar Pasa Nagari. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar