Featured Video

Kamis, 15 Desember 2011

Kabareskrim Akui Ada Pemenggalan di Mesuji


DHONI SETIAWANKabareskrim Komjen Pol Sutarman.


JAKARTA, KOMPAS.com — Penjelasan yang berubah-ubah disampaikan pihak kepolisian terkait video pembantaian yang diungkap warga Lampung kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.
Awalnya, sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, Rabu (14/12/2011) malam, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyebut tidak ada kasus pemenggalan kepala di Lampung.

Sutarman mengaku meragukan kebenaran video itu. "(Kasus) pemenggalan enggak ada. Makanya kita cari dari mana sumbernya (video). Kalau kita bicara logika, masa iya sih orang sadis gitu," kata Sutarman.
Namun, setelah RDP berakhir, Sutarman membenarkan video itu. Menurut dia, pemenggalan dilakukan oleh orang sipil. "Pelakunya warga masyarakat. Itu kan terjadi (ketika) bentrok warga dengan warga yang di Lampung," kata dia.
Namun, ketika diminta penjelasan mengenai kasus itu, Sutarman menolak. Bahkan, ketika didesak agar tidak terjadi kesalahan informasi, Sutarman terus berjalan hingga masuk ke dalam mobilnya.
Dalam RDP, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo sempat dimintai penjelasan oleh anggota Komisi III mengenai pengaduan warga Lampung pada pagi tadi. Menurut Kapolri, pihaknya memang pernah menangani dua kasus bentrokan di dua wilayah Mesuji.
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, akibat sengketa lahan pada 21 April 2011. Sengketa itu berujung bentrokan antarwarga yang mengakibatkan tujuh warga tewas. "Kasus itu, enam tersangka sudah dalam proses pengadilan," kata Kapolri.
Kasus kedua, menurut Kapolri, terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada 11 November 2010. Kasus itu lantaran sengketa lahan. "Ada masyarakat yang disandera di sana oleh sekelompok masyarakat. Polisi mendatangi tempat kejadian. Ketika dievakuasi, masyarakat mencegat," kata dia.
"Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan. Ada satu masyarakat yang meninggal dunia. Dua anggota yang membawa senjata sudah kami periksa dan sekarang dalam proses peradilan," tambah Kapolri.
Seusai RDP, Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil mengaku tak puas atas penjelasan Kapolri. Selain akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri untuk membahas masalah itu, kata dia, pihaknya akan melakukan kunjungan lapangan ke Lampung pada masa reses nanti.
"Dari kunjungan lapangan itu akan diambil keputusan apakah perlu dibuat satu tim khusus untuk mendalami peristiwa ini. Kalau rapat pleno pimpinan menilai tidak perlu, kita bisa minta agar Polri membentuk tim khusus mengusut masalah ini," kata Nasir.

TERKAIT:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar