Featured Video

Selasa, 06 Maret 2012

KPK: Kalau Tak Diselamatkan Rosa Bisa Mati


Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap memiliki rumah tahanan khusus berupa safety house yang diperuntukkan bagi saksi atau tersangka kasus korupsi. Hal itu untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan seperti menghilangkan nyawa saksi atau tersangka untuk mengaburkan suatu tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkapkan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dalam acara Forum Diskusi Hukum 'Memperkuat Sinergitas Kelompok Anti Korupsi' di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, Jalan Asia Afrika Bandung, Selasa (6/3/2012).

Bambang menyebut, ada beberapa kelompok yang ingin membunuh Mindo Rosalina Manulang yang merupakan saksi perkara dugaan suap Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin.

"Kalau Rosa tidak diselamatkan, dia bisa mati. Taruhannya nyawa jadi saksi seperti itu," ujar Bambang.

Ia menyebut ada sekitar 5 kelompok yang menginginkan Rosa mati. Rosa yang merupakan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu kini berada dalam lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bambang menyatakan, selain mendapatkan tekanan dari publik, KPK juga harus menghadapi tekanan berupa ancaman kejahatan yang mengkhawatirkan.

"Kami menghadapi tekanan kejahatan yang luar biasa," katanya.

Karena khawatir dan antisipasi tekan kejahatan itulah, KPK ingin membuat safety house sendiri yang terlepas dari tekanan pihak manapun.

"Kita inginnya kasus seperti itu ditempatkan di tahanan khusus. Makanya kita memaksa untuk bangun safety house. Supaya saksi atau tahanan aman," tutur Bambang.

Ia mencontohkan, di LP atau rutan masih rawan diintervensi dan disusupi dengan adanya pertemuan-pertemuan gelap. Ada pihak-pihak yang memiliki kekuasaan bisa bebas keluar masuk untuk menemui tahanan.

"Kita juga susah mau salahkan orang Lapasnya. Kasihan orang Lapas karena mereka yang bisa masuk melakukan pertemuan rahasia itu punya kartu ini itu," katanya.

(ern/ndr)
http://news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar