Featured Video

Sabtu, 28 April 2012

Angie Sendirian di Sel dan Makan Nasi Kotak

Angelina Sondakh menghabiskan malam pertamanya di sel 




Untuk kali pertama dalam hidupnya, Angelina Sondakh menghabiskan malam di sel Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Eks Putri Indonesia itu ditahan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Palembang dan Kementerian Pendidikan Nasional.


Staf kuasa hukum Angie, Arman Jauhari, menjadi orang pertama yang menjenguknya pagi tadi. Dia menceritakan, politisi Demokrat itu tinggal sendirian dalam sel Rutan yang terletak di lantai bawah gedung KPK.

Saat dijenguk, Angie sedang makan nasi kotak. "Menerima makan dari KPK, ia makan biasa saja. Makan apa saja saya tidak tanya," kata dia saat ditemui di muka Rutan KPK, Sabtu 28 April 2012.

Kondisi Angie tenang. "Tidak syok lagi, karena secara psikologis sudah bisa menerima," kata dia.

Saat berangkat memenuhi panggilan pertamanya sebagai tersangka, Arman menambahkan, Angie sudah mempersiapkan diri jika ditahan. "Sudah bawa buku- buku, sajadah, mukena, tasbih sudah di bawa," kata dia.

Saat ditanya apakah pihak keluarga akan menjenguk Angie di dalam Rutan, Arman mengaku tak tahu. "Karena di KPK ada jam-jam tertentu untuk besuk tahanan," kata dia. Sementara, pengacara Angie Nasrullah juga belum diketahui kapan akan membesuk. Dia masih sibuk memberikan keterangan di media.

Arman menambahkan, pihaknya sudah mengajukan pemohonan penangguhan penahanan kemarin, setelah KPK memutuskan menahan Angie. "Kami berikan surat penangguhan kepada para pimpinan KPK, namun sampai saat ini belum ada jawaban," kata dia.

Sejumlah alasan diajukan agar Angie lolos dari tahanan. "Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari, Klien kami kan kooperatif, nggak ada niat kabur dan hilangkan barang-barang bukti. Jadi wajar kami minta penangguhan penahanan," kata dia.

Angie dikawal sejumlah polisi dan puluhan wartawan jalan kaki menuju ke Rutan KPK pada pukul 17.10 WIB, Jumat 27 April 2012.
20 Hari
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan, penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari. Menurut Johan, Angelina diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 dan 2011.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya aliran dana kepada Angie. "KPK menemukan aliran dana ke AS terkait di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2011-2011," kata Johan.

Johan menjelaskan, kasus yang menjerat politisi Partai Demokrat itu terkait kapasitas Angelina Sondakh dalam pembahasan anggaran di Komisi X DPR tahun 2010-2011. (ren)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar