Featured Video

Jumat, 13 April 2012

Gerbang Pensi Diluncurkan di Maninjau


SEJUMLAH MENTERI AKAN HADIR
Upaya penyelamatan Danau Maninjau ditingkatkan dengan meluncurkan Gerakan Pembangunan Penye­lamatan Salingka Danau Maninjau (Gerbang Pensi) 17 April 2012 mendatang di objek wisata Muko-Muko.
Rapat pematangan acara peluncuran Gerbang Pensi itu yang dipimpin Sekdakab Agam Syafirman digelar Kamis(12/4) di Aula Kantor Bupati Agam. Direncanakan sejumlah menteri akan hadir dalam acara itu, di antaranya menteri pariwisata, menteri kelautan dan perikanan serta menteri lingkungan hidup.

Menurut Syafirman, gerakan tersebut merupakan upaya menggerakkan seluruh masyarakat sekitar danau agar berpartisipasi aktif menyelamatkan kondisi danau yang kian tercemar. Penyelamatan danau harus segera diinten­sifkan karena akibat pencemaran sejumlah fungsinya telah terganggu dian­taranya fungsi sebagai usaha minapolitan, sumber energi, sumber air, pelestarian plasma nutfah dan fungsi kepariwisataan.
Sementara itu sejumlah kalangan di Agam mengatakan, untuk menyelamatkan lingkungan Danau Maninjau tidak cukup kalau hanya membentuk gerakan dan lembaga karena hal itu sudah banyak, yang amat penting adalah “action” atau tindakan konkrit.
Seperti dikatakan ketua LSM Koma (Komite Masyarakat Agam) Anizur kepada Haluan di sela-sela rapat itu,masalah yang mengakibatkan terancamnya kelestarian danau bekas kaldera gunung api itu sudah jelas dan telah banyak rekomendasi dan solusi dari berbagai lembaga survey maupun kalangan akademisi.
Diantara masalahnya adalah sirkulasi air yang terganggu akibat penutupan pengeluaran air danau di hulu Batang Antokan untuk kepentingan pembangkit tenaga listrik, kemudian pertumbuhan usaha keramba jala apung dan pembuangan sampah yang tidak terkendali.
“Untuk mengatur hal tersebut Agam telah memiliki Perbub, hanya saja Perda tata ruangnya yang belum selesai,  sementara di masyarakat sendiri telah bertumbuhan berbagai organisasi yang bertujuan mele­starikan danau dan dengan aturan yang ada serta dukungan yang ada dari masyarakat salingka danau tindakan atau aksi penye­lamatan telah dapat dilakukan, misalnya dengan melakukan pembatasan jumlah karamba jala apung serta mengatur penempatannya, selama ini tindakan konkrit dan tegas untuk itu yang belum ada “ kata Anizur. (h/ks)
http://www.harianhaluan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar