Featured Video

Senin, 03 Desember 2012

Gubernur Heryawan: Bupati Aceng Berbuat Asusila


Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan(Humas Pemprov Jabar)

 Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menilai Bupati Garut, Aceng Fikri, telah bertindak asusila atau cacat moral karena telah menikah lagi tanpa sepengetahuan istrinya. Apalagi, perempuan yang dinikahinya itu gadis berusia di bawah 18 tahun dan dia ceraikan empat hari kemudian. 

"Kami nilai, Bupati Garut telah melakukan tindakan asusila," katanya kepada wartawan saat mengunjungi pembukaan pembangunan tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Senin 3 Desember 2012.

Selain itu, kata dia, Aceng Fikri telah membuat perjanjian pernikahan dengan istri yang baru dinikahinya itu. "Bupati Garut telah membuat perjanjian (namun) pernikahan dengan Fanny Octa hanya empat hari," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, jika Bupati Garut itu telah terbukti bersalah dia akan memberikan sanksi. "Tapi sebelumnya kami inginkan kedua belah memberi penjelasan. Saat ini, kami mengetahui dari media," kata Heryawan, yang tengah mencalonkan diri lagi sebagai Gubernur Jawa Barat.

Aceng Fikri sendiri mengatakan kasus nikah siri singkatnya yang tersebar di masyarakat luas merupakan upaya lawan politiknya untuk menjatuhkan citra dia di mata publik.

“Sebetulnya peristiwa itu terjadi lima bulan lalu. Saya heran kenapa mencuat saat ini yang kebetulan menjelang Pilkada 2013. Padahal saya anggap itu persoalan keluarga,” kata Aceng. Menurutnya, ia telah membayar sejumlah kebutuhan mantan istrinya itu pasca perceraian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar