Featured Video

Selasa, 19 Februari 2013

Berpakaian Ala Polisi, Anak 19 Tahun Palak Tukang Ojek


 Firdaus Sungkar (19) ditangkap polisi setelah menangkap dan memalak seorang tukang ojek di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2013). Saat beraksi pemuda pengangguran ini mengenakan seragam layaknya anggota Polri.

Kejadian tersebut bermula saat Udin (50), korban yang merupakan tukang ojek, tengah berbincang dengan seorang waria di depan LP Cipinang. "Lalu tersangka menghampiri korban dan menanyakan kelengkapan surat motor korban," jelas Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polrestro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi, di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (18/1/2013).
Karena Udin tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, Firdaus mengajak Udin ke pos keamanan RT 08/08 Cipinang Muara dan memberitahu petugas ronda bahwa Udin adalah pelaku curanmor. "Pelaku juga menelanjangi dan mengikat korban dengan ikat pinggang, lalu melapor ke Ketua RW," jelas Didik. Firdaus juga sempat meminta uang sebesar Rp 50.000 kepada Udin.
Melihat kondisi Udin yang ditelanjangi dan diikat, Ketua RW melaporkan ke Polsektro Jatinegara. Dari Polsektro Jatinegara, baik Firdaus dan Udin lalu dibawa ke Polrestro Jakarta Timur. Ketika dikonfirmasi mengenai keanggotaannya di Polri, Firdaus tidak bisa menjawab.
"Dia memang mengenakan kaos dan celana coklat layaknya polisi, juga mengenakan ID card. Tapi ternyata ID tersebut juga bukan punya dia," jelas Didik.
Selain itu, Firdaus juga membawa benda yang mirip sepucuk pistol yang ternyata merupakan pemantik api. Belang Firdaus pun mulai terbuka, terlebih saat anggota kepolisian menghubungi keluarga pemuda tersebut. Menurut sang ayah, Firdaus memang bukan anggota polisi melainkan baru saja menjalani seleksi untuk menjadi polisi.
Atas perbuatannya terhadap Udin, Firdaus kini mendekam di Polrestro Jakarta Timur. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon selular, sebuah pemantik berbentuk pistol, seutas ikat pinggang serta satu unit sepeda motor.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar