Featured Video

Sabtu, 13 Juli 2013

Diterimakah Ibadah Puasanya Orang yang Lupa Mandi Junub?

Seorang pembaca menanyakan apakah diterima ibadah seseorang yang saat berpuasa tidak mengetahui atau tidak sadar bahwa dirinya sedang berhadas besar?

Ustaz Syaukani Arsyad dari Qur'anic Intelegence Center (QIC) Banjarmasin menjelaskan, orang yang berjunub, baik karena kesiangan sehingga telah masuk waktu Salat Subuh atau karena berihtilam/mimpi basah siang hari, shaum yang dilakukan pada hari tersebut tetap sah.
"Yang dilarang ketika sedang shaum adalah melakukan hubungan "intim", karena hal tersebut termasuk hal-hal yang membatalkan shaum," kata Syaukani dalam kolom interaktif Ramadan Banjarmasin Post (Tribunnews.com Network).
Dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah bangun pagi dalam keadaan junub padahal telah masuk waktu Salat Subuh. Kemudian Rasulullah SAW melaksanakan mandi wajib, kemudian Salat Subuh dan tetap melanjutkan shaum-nya.
"Dari Abu Bakar (Tabi'in) ia mengatakan bahwa Marwan Ra mengutus dirinya menemui Ummu Salamah Ra untuk bertanya tentang seseorang yang di waktu pagi dalam keadaan junub, apakah ia boleh shaum? Ummu Salamah menjawab: Rasulullah SAW pernah di waktu pagi dalam keadaan junub setelah berjima' bukan berihtilam, kemudian beliau tidak berbuka (tetap melanjutkan shaumnya) dan juga tidak mengqodonya." (HR Muslim 2/780).
    
Adapun referensi lain adalah sebagaimana di Al Baqarah(2):187, "..Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."
Dengan demikian bagi umat muslim yang berjunub sehingga belum sempat mandi besar ketika azan Subuh berkumandang, maka mereka tidak perlu khawatir dengan ibadah shaum mereka. Solusinya sangatlah mudah: segera mandi besar dan lanjutkan shaum.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar