Featured Video

Sabtu, 03 Agustus 2013

Dunia Gelap Seorang Bandit Narkoba, Freddy Budiman

Gembong narkoba jaringan internasional Freddy Budiman
Freddy Budiman
Di tengah upaya Pemerintah menggerus peredaran narkoba dengan memasukkan pengedar-pengedarnya ke balik bui, Freddy Budiman tetap masih bisa berkutik. Pria kelahiran Surabaya 19 Juli 1976 itu menyawer uang haramnya agar bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari balik penjara. 


Dunia hitam ini bukan hal baru bagi Freddy. Sejak usia belasan tahun, dia sudah mengenal barang haram itu. Sejak dia mengenyam pendidikan di bangku SMA di Surabaya. "Dia sudah mencoba hampir semua jenis narkoba. Dari putaw, sabu-sabu, dan ineks. Sejak di sekolah itu," kata Anggita Sari, teman dekat Freddy kepada VIVAnews, Jumat 2 Agustus 2013.

Dari pemakai, Freddy mulai memperhatikan cara kerja para bandar narkoba. Jadi kurir narkoba pun sempat dia lakoni. Kadang, dia ikut menemani bandar kenalannya bertemu dengan bandar besar di Jakarta.

Selepas SMA, Freddy kemudian hijrah ke Jakarta. Dia menemui temannya yang juga seorang bandar narkoba. Setelah itu, dia juga menjelajahi diskotik dan bertemu dengan bandar-bandar besar dunia malam.

"Jadi di usia 20 tahunan dia sudah kenal bandar besar pemegang diskotik di daerah Kota. Bahkan, mafia narkoba sudah dia kenal," kata Anggita lagi.

Dari pengalamannya malang-melintang di dunia malam dan hitam itu, Freddy cepat membangun jaringan di China dan Belanda. Semua 'kesuksesan' itu Freddy raih dengan modal nekat. Kata Freddy, imbuh Anggita, tidak ada uang yang lebih besar kecuali dari bisnis narkoba. "Dia bilang selalu mengasah naluri dan instingnya dalam bisnis narkoba."

Mengelola bisnis narkobanya yang semakin besar, Freddy tidak terlalu percaya pada anak buah. Meski dia tengah berada di balik penjara Lembaga Pemasyarakatan Klas II Cipinang, Jakarta Timur, dia tetap mengatur sendiri pengiriman narkoba dari jaringan China dan Belanda pada 2012 dan 2013.

Beberapa orang kepercayaannya di luar dan dalam penjara hanya diberi tugas untuk memastikan barang-barang yang dipesannya benar-benar sudah tiba di Indonesia. "Sebagai bandar besar dia lebih suka bekerja sendiri. Dia bekerja tidak perlu banyak orang," cerita Anggi yang juga model majalah pria dewasa ini.
Anggita Sari
(Foto: Anggita Sari, teman dekat Freddy Budiman)
Omset ratusan miliar rupiah
Besarnya jaringan Freddy terlihat dari jumlah narkoba yang dia kelola. Masih menurut Anggi, Freddy bisa menerima jutaan pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu-sabu untuk kemudian dijual ke pengguna. Jumlah itu hanya dalam satu kali transaksi.

Di pasaran, harga satu pil ekstasi kualitas terbaik mencapai Rp350 ribu. Sementara kualitas standar dijual dengan harga Rp180-250 ribu. Sementara sabu-sabu lebih mahal lagi. Dalam satu gram, sabu-sabu kualitas terbaik dibanderol hingga Rp1,5 juta. Sementara kualitas standar dijual berkisar Rp800 ribu hingga Rp1 juta.

Tak heran jika hasil penjualan barang haram dari jaringan Freddy berkisar ratusan miliar rupiah. "Tapi urusan penghasilan ini, Mas Freddy harus membagi-bagi. Mulai dari kaki tangannya sampai oknum petugas," kata Anggita.

Keuntungan besar berbanding dengan resiko besar. "Saya sering mendengar percakapan Mas Freddy, tidak mudah dan banyak saingan. Jadi dia tidak mau jalan setengah-setengah, karena resiko besar," katanya lagi.

Terjerat pidana mati
Freddy tercatat beberapa kali masuk keluar penjara. Catatan yang dikumpulkan VIVAnews, tahun 2009 Freddy pernah tertangkap karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.

Freddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat inex.

Terakhir, Freddy diketahui menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di LP Cipinang.

Berada di balik bui ternyata tak menghentikan aksi Freddy. Dia masih bisa mengendalikan bisnis barang haram itu dari balik bui menggunakan telepon genggam, salah satu benda yang dilarang dalam penjara. Jejaknya terendus setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412.476 butir pada Mei 2012.

Ekstasi yang dikirim melalui jalur laut ini berasal dari pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China dengan tujuan Jakarta. BNN saat itu merilis bahwa paket ekstasi ini berangkat dari China pada tanggal 28 April dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 8 Mei 2012. Ekstasi dibungkus dalam paket teh China dalam 12 kardus cokelat tanpa identitas.

Dari barang bukti jutaan butir ekstasi tersebut, BNN mengamankan delapan orang tersangka yang salah satunya adalah anggota TNI berinisial S. Dari pengembangan kasus, BNN menemukan bahwa pengiriman paket ekstasi ini digerakkan oleh tiga napi di LP Cipinang. Salah satunya, Freddy Budiman.

Nama Freddy kembali muncul setelah Mabes Polri mengungkap jaringan ekstasi internasional jalur Belanda-Jakarta pada 2013. Polisi membongkar pengiriman 400 ribu ekstasi yang dimasukkan dalam 4 kompresor.

Kabareskrim Komjen Sutarman mengungkapkan, polisi mendapat informasi soal penyelundupan itu pada Februari 2013. Kemudian, tim gabungan berhasil menggerebek para pelaku ketika sedang bertransaksi di Jalan Kembang Sepatu, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 11 Maret 2013.

Narkoba itu tadinya akan dikirim kepada Freddy untuk disebar di Medan, Bali, dan Surabaya. Dua warga negara asing yaitu Laosan (Hongkong) dan Bahari Piong alias Boncel (Belanda dan mantan WNI) menjadi pemasok jaringan tersebut. Namun, menurut Sutarman saat itu, kelompok ini merupakan pemasok utama ekstasi ke tempat-tempat hiburan Jakarta.

Akibat semua perbuatannya itu, Freddy diganjar vonis mati pada 15 Juli lalu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang denda Rp10 miliar.

Tak cukup dengan pidana mati dan denda, tujuh hak Freddy juga dicabut, yakni berkomunikasi dengan gadget apapun, menjabat di segala jabatan, masuk institusi, memilih dan dipilih, jadi penasehat atau wali pengawas anaknya, penjagaan anak dan hak mendapat pekerjaan. Freddy memiliki tiga anak dari dua kali pernikahannya yang berujung perceraian.

Skandal lapas
Namun, kasus yang berkali-kali menimpa dirinya tak lantas membuat Freddy ke jalan yang benar. Setidaknya, ini berdasarkan pengakuan seorang model majalah dewasa, Vanny Rossyane. Secara blak-blakan, perempuan 22 tahun ini mengaku kerap berhubungan seks dan memakai narkoba di dalam LP Narkotika Cipinang selama menjenguk Freddy sejak 2012.

Vanny mengklaim, salah satu ruangan yang dia pakai untuk pesta seks dan sabu itu adalah ruangan kalapas yang saat itu dijabat Thurman Hutapea. Skandal ini kemudian ramai diberitakan media nasional dan beberapa media asing. Vanny juga menunjukkan beberapa foto yang dia klaim sebagai 'ruangan kalapas' itu.
Akibat pengakuan Vanny itu, Freddy kemudian diasingkan dan diisolasi di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 30 Juli 2013. Tapi, Freddy lagi-lagi berulah saat dipindah ke lapas terpencil itu. Setibanya di LP Nusakambangan, Freddy kepergok membawa tiga paket narkoba jenis sabu dan tiga buah sim card. Sabu ditemukan petugas di celana dalam yang bersangkutan. (eh)
Vanny Rossyane di SOS ANTV
(foto: model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane)
s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar