Featured Video

Selasa, 14 Januari 2014

Pemuda Bertato Marah-marah di Depan Rumah Jokowi


Seorang pemuda dengan tubuh bertato marah-marah di depan kediaman dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Jalan Taman Suropati, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2014) sore. Dia kesal karena mobilnya menjadi sasaran operasi cabut pentil ban oleh petugas Dinas Perhubungan DKI.

Sekitar delapan petugas Dishub DKI tengah menindak kendaraan beroda dua dan roda empat yang parkir di bahu jalan di lokasi tersebut. Bahu jalan itu tidak boleh untuk parkir. Rambu larangan parkir pun telah dipasang di jalan-jalan kawasan itu.
Petugas Dishub DKI sempat memberitahu pengunjung di taman itu untuk memindahkan kendaraan mereka ke tempat yang telah disediakan. Beberapa warga bersedia memindahkan mobil atau motornya sehingga tersisa beberapa motor dan mobil. Saat itulah petugas menindak dengan mncabut pentil ban mobil dan motor.
Di tengah aksi petugas Dishub, seorang pemuda bertato yang menggunakan kaus tanpa lengan, bercelana pendek, dan bersepatu kets datang menghampiri petugas Dishub. Dia memarahi petugas tersebut. Dia tidak terima jika mobilnya, Daihatsu Luxio nomor polisi B 1580 UKG, jadi sasaran operasi petugas.
"Apa-apaan ini mobil saya main dikempesin saja. Dikira gampang apa? Banyak mobil dan motor lain tuh enggak dicabut. Enggakfair-lah ini," ujarnya sambil menunjuk wajah petugas penertiban.
Pemuda yang enggan menyebutkan namanya itu berkilah tidak mendapat pemberitahuan pertama untuk memindahkan mobilnya. Selain itu, dia menarik petugas penertiban dan memintanya mencabut pentil ban mobil laina. Namun, sesampainya di mobil itu, rupanya ban mobil telah dikempeskan oleh petugas lain. Pemuda itu pun pergi lagi ke mobilnya dengan wajah pasrah. "Oh, sudah dikempesin semua toh," ujarnya.
Syafei, petugas Dishub DKI yang berhadapan dengan pemuda itu, mengaku sudah biasa mendapat perlawanan serupa. Namun, demi menegakkan peraturan, dia rela dimarah-marahi seperti itu. Menurutnya, penindakan itu bisa membuat jera para pelanggar.
"Mekanismenya, pentilnya silakan diambil di kantor Dishub DKI, Jatibaru. Enggak perlu bayar. Tapi biasanya enggak ngambil. Mana mau, kan melanggar terus ngambil, biar jera," ujarnya.
s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar