Featured Video

Jumat, 15 Agustus 2014

URANG AWAK TAPI BUKAN URANG AWAK

Sejauh-jauh ba­ngau terbang akan kembali ke kubangan. Begitu pula, sejauh-jauh pergi merantau, pasti kembali ke kampung halaman. Sangat banyak urang awak yang tersebar di rantau untuk mencari penghi­dupan. Orang Minang dari muda memang dibiasakan pergi meran­tau untuk hidup mandiri. Jika pergi ke ibu kota atau ke pulau Jawa, pasti kita sering mene­mukan logat-logat Minang di sana.

Namun sangat disayangkan, makin jauh dan lama urang awak berada di rantau, makin lupa mereka akan adatnya. Tak hanya kampung yang diting­galkan, tapi juga adat yang diajarkan. Hanya bahasa Minang yang masih membedakan mere­ka dari penduduk lokal di sana.
Sangat disayangkan apabila orang rantau melupakan budaya Minang yang pernah diajarkan, sejarah Minang, kato nan ampek, raso jo pareso, serta petatah-petitih. Apalagi urang awak yang dari kecil memang tinggal di perantauan. Darah se nan minang, tapi parangai alun minang. Tahu jo adat pun masih satangah-satangah.
Adat dan Budaya Minang sangat penting dijadikan pega­ngan hidup, selain Alquran dan hadist tentunya. Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Ketika kita jauh di rantau, kedua hal itulah yang membedakan kita dari orang di sana. Agama dan adat, itu adalah pembeda kita dari segi iman dan kearifan lokal. Kedua hal itu seharusnya jadi penuntun kita di rantau. Agar tidak menjadi orang yang lupa dengan identitas.
Sangat banyak ditemukan urang awak yang berubah di rantau. Mereka melalui fase culture shock (geger budaya). Culture shock sendiri adalah kelainan yang dialami oleh orang yang tiba-tiba pindah ke daerah baru. Gejalanya berupa pusing, sakit kepala, susah tidur, ketakutan yang berlebihan terhadap hal-hal yang kurang bersih, kurang sehat, takut ditipu, takut dirampok, dll. Ada bebe­rapa fase culture shock yang dialami perantau ketika di tempat baru.
Pertama, ada­lah honeymoon. Fase ketika se­­­ga­la hal me­­­nye­nang­­kan, ma­ka­nan, sua­sa­na, budaya baru, dan orang baru. Sese­orang akan merasa baha­gia ketika be­rada di tempat ba­runya (Dodd, 1998: 159).
Kedua adalah crisis. Ini terjadi ketika seseorang merasa bahwa kenyataan yang ada tidak sesuai dengan yang di­pikirkan se­be­lum­nya. Ia mul­ai kecewa, tidak puas, dan segala sesuatu yang ditemui menjadi me­ngerikan.
Ketiga, ada­lah pemu­lihan (re­covery). Pa­da ta­hap ini, ind­ividu be­r­­usaha me­ma­ha­mi bu­da­ya ba­ru­nya, mem­­pe­la­jari bahasa, dan kebiasaan yang ada di sana.
Keempat adalah adaptasi. Pada tahap ini, individu mulai menyesuaikan diri dan mulai dapat menerima budaya di lingkungan baru sebagai gaya hidup baru. Individu mulai memahami nilai budaya seperti bahasa, cara berinteraksi, dan kebiasaan yang ada. Memang belum fasih karena masih ada kesulitan dan ketegangan, namun secara keseluruhan pengalaman ini terasa menye­nangkan (Devito, 2011: 550).
Mereka yang sudah lama tinggal di kota besar mulai bisa beradaptasi. Menjadi orang kekotaan, me­ngubah diri menjadi orang kekinian. Mulai dari cara berpakaian, tempat nongkrong, teman-teman, gaya hidup malam, dll. Jika kita tidak arif dengan kata “adaptasi” ini, siap-siaplah kita diperlihatkan dengan kehidupan kota yang menyi­laukan mata. Awalnya memang indah, namun akhirnya (bisa jadi) menyakitkan.
Lah langang kam­puang dek bating­gakan. Tapi adat jo budi baiak janlah dilu­poan. Masih ingatkah ki­ta dengan ajaran ni­niak ma­mak? Pen­­didi­kan dari guru me­ngaji di surau? Kam­puang lah langang, hati jan langang pulo. Kita jangan hanya ber­adaptasi dengan lingkungan baru, tapi juga menyesuaikan dengan adat istiadat yang kita junjung selama ini. Mulai dari hal kecil saja, seperti menjaga salat, bertutur kata baik, berpakaian menutup aurat, dan tidak berkeliaran di malam hari.
Sudah seharusnya kita menjaga identitas di perantauan. Apalagi jika kita jarang punya kesempatan untuk pulang kampung. Kalau kata orang, pulang katiko maminang. Pulang kampung hanya untuk menikah lalu kembali lagi ke rantau. Semestinya pula kita menga­jarkan budaya Minang pada anak-anak kita. Biarkan mereka belajar mulai dari bahasanya, kemudian perlahan-lahan budaya­nya. Sebab siapa lagi yang akan mengajarkan adat pada anak cucu, jika bukan orang tuanya sendiri. Atau jika anak bertanya tentang kampung dan iden­titasnya, apakah kita sudah tahu hendak menjawab apa.
Barangkali kita yang berada di rantau inilah yang harus mengajarkan budaya Minang­kabau kepada anak-anak kita nanti. Kita yang sempat belajar Budaya Alam Mi­nang­kabau di bangku SD hingga SMP. Karena di Ranah Minang sendiri, Budaya Alam Minangkabau tidak lagi menjadi pelajaran muatan lokal. Sangat disayangkan, Kurikulum 2013 tidak memuat muatan lokal Budaya Alam Minangkabau. Katanya mau menekankan pembentukan karakter. Karakter yang bagaimana? Karakter yang seperti apa dulu?
Kita bicara soal pem­ben­tukan karakter, tapi melu­pakan pembentukan karakter dari budaya sendiri. Padahal anak-anak didik era tahun 2000-an sudah cukup dengan Budaya Alam Minangkabau serta asuhan dari guru mengaji. Kedua hal itu cukup untuk menanamkan budi pekerti dan rasa malu pada diri mereka. Budaya Alam Minangkabau (BAM) dan mengaji di surau sudah lebih dulu membentuk karakter yang baik pada anak-anak kita. Tapi kini BAM sudah tinggal cerita.
Maka sudah sepatutnya kita yang mengingat-ingatkan budaya Minang pada generasi muda. Mengajarkan karakter baik yang sesungguhnya. Tidak malukah kita, ketika anak-anak tidak mengenal kampungnya, dari mana ia berasal, dan adatnya? Atau jangan-jangan kita sendiri adalah urang awak, tapi bukan “urang awak.” (*)

IRMA GARNESIA
(Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung)h

Tidak ada komentar:

Posting Komentar