Featured Video

Jumat, 15 Agustus 2014

Hari Ini, MK Periksa 12 Saksi Ahli di Sidang Terakhir Sebelum Putusan Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi akan kembali melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang pleno Gedung MK Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014). Sebanyak 12 saksi ahli akan diminta pendapatnya. 


Sidang ini adalah yang terakhir sebelum MK kembali menggelar sidang putusan pada 21 Agustus 2014. Sebelum sidang putusan, kesembilan hakim konstitusi akan terlebih dahulu melakukan rapat dengar pendapat secara tertutup selama tiga hari berturut-turut untuk mengambil putusan. 

Adapun sidang hari ini dijadwalkan mulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda keterangan saksi ahli dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Selain itu, akan ada juga pengesahan bukti yang telah diajukan oleh ketiga pihak. 

"Kepada pemohon, termohon, dan terkait, agar disiapkan saksi ahli untuk besok (hari ini)," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, dalam persidangan pada Kamis (14/8/2014) petang.

MK memberikan porsi yang berbeda bagi tiap saksi ahli masing-masing pihak. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemohon akan menghadirkan 7 saksi ahli, meskipun semula MK hanya mengalokasikan "jatah" 5 saksi ahli untuk pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 itu.

Tambahan saksi ahli belakangan diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta dan dikabulkan MK. Rencananya, tim Prabowo-Hatta akan menghadirkan ahli dari beragam latar belakang. "Ada ahli IT, ada ahli statistik," kata anggota tim advokat Prabowo-Hatta, Habiburokhman. 

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon, diberi jatah menghadirkan tiga saksi ahli. "Saksinya tiga orang, akademisi," kata anggota KPU Ida Budhiati. Adapun tim pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait, mendapat alokasi dua orang saksi ahli untuk dihadirkan.

Anggota tim hukum Jokowi-JK Taufik Basari memastikan, kedua ahli tersebut adalah pakar di bidang pemilu dan tata negara. Dia mengatakan kehadiran kedua saksi dari pihaknya ini diharapkan bisa memberi pemahaman yang utuh kepada publik mengenai permasalahan yang terjadi.k

Tidak ada komentar:

Posting Komentar