Featured Video

Minggu, 30 Oktober 2016

Felix Siauw: Jika Ahok Lolos dari Kasus Al Maidah, Keadilan Sudah Mati


Ustaz Felix Siauw mengomentari terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama terkait surah Al Maidah ayat 51. Menurutnya jika Ahok lolos dari kasus tersebut, hukum di negeri ini benar-benar sudah mati.

"Yang jelas, jika Ahok lolos dari hukuman dalam kasus penistaan Alquran ini, terang bahwa keadilan di negara ini sudah mati," kata Felix Siauw di akun Twitter pribadinya, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan tak habis protes berdatangan, tak henti pula aksi demi aksi ditunjukkan umat Muslim. Hari demi hari, kota demi kota, tak pernah sepi dari tuntutan keadilan. Mulai dari menyayangkan, pengumpulan tanda tangan, petisi, kecaman, kutukan, sampai laporan resmi sudah dilayangkan kaum Muslim, namun tetap tak ada hasilnya.
Pihak berwajib, ia melanjutkan, tampaknya kehilangan taji, sampai kini tetap berdiam diri. Alasan demi alasan dikarang, proses hukum harus ditekan, itu pun berjalan sangat lambat. Padahal, menurutnya, video sudah terekam sempurna, penistaan terhadap Alquran dan ulama yang membawanya jelas.
Bahkan rekaman penistaan itu bisa diputar berapakali pun diinginkan. Ulama sudah menegaskan bahwa yang dilakukan Ahok adalah penistaan, pakar linguistik sudah angkat bicara. Masyarakat awam pun tak akan menilai lain selain itu tindak penistaan.
"Yang sudah jelas dan terang benderang, Muslim Indonesia terluka. Tapi sang penista dan gerombolannya masih bersikeras, ini hanya isu politik, ini kampanye hitam. Sementara umat yang makin marah hari ke hari, terus disudutkan," ujarnya.
"Mereka yang membela kehormatan diri dan kitab sucinya dikatakan rasis, dianggap merusak kesatuan bangsa. Umat yang masih percaya pada proses hukum, menunggu keadilan tegak," lanjutnya.
Ia menilai semua bukti sudah di depan mata, mereka masih menanti, dan pertanyaannya, sejauh mana umat sabar. Ia melihat polisi seolah terbelenggu, begitu cepat dan tangkas dalam hal lain tapi dalam pelanggaran yang sudah begitu besar reaksinya, polisi tampak sangat-sangat lambat dan lalai.
"Yang kita tahu, tiap kejahatan pasti ada balasannya, kini atau nanti. Wajib kita bertanya pada pihak berwajib, apalagi yang ditunggu untuk memberikan hukuman yang setimpal buat penista Alquran," jelasnya.
Satu-satunya cara meredakan amarah umat adalah penegakan keadilan, agar tak terulang hal serupa di masa depan. "Artinya bila penegak keadilan sudah tak bisa diharapkan, bisa jadi keadilan akan mencari cara lain untuk eksis," tegasnya.R

Tidak ada komentar:

Posting Komentar