Featured Video

Jumat, 24 Juni 2011

APBD Kabupaten Solok 2012 Diprediksi Rp670 Miliar

Solok, Singgalang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok pada 2012 diprediksi mencapai Rp670 miliar lebih. Pemkab telah mengajukan KUA/PPAS ke DPRD.
Wakil Bupati Solok, Desra Ediwan kepada Singgalang, Kamis (23/6) mengemukakan, kebijakan umum anggaran (KUA) dan penetapan plafon anggaran sementara (PPAS) diajukan ke DPRD Kabupaten Solok, melalui rapat paripurna di Arosuka.
Menurut dia, KUA/PPAS tengah dibahas DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD.
Dikatakannya, rencana APBD sebesar Rp670 miliar, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp522 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp52 miliar, bagi hasil bukan pajak Rp47 miliar.
Dikatakan Desra Ediwan, belanja daerah pada 2012 diperkirakan mencapai Rp682 miliar lebih. Belanja tidak langsung Rp485 miliar dan belanja tidak langsung Rp196 miliar lebih. Dalam belanja itu, termasuk bantuan hibah, biaya tak terduga dan lain sebagainya.
“Prioritas pembangunan, membebaskan daerah terisolir dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Desra.
Pengajuan KUA/PPAS itu, tercatat paling cepat di Sumatra Barat. Pembahasan tersebut sesuai dengan Permendagri. Penyusunan KUA/PPAS beranjak dari kondisi yang terbatas. Kemampuan dan daya dukung anggaran, sangat jauh dari kebutuhan guna melaksanakan pembangunan dan menyelesaikan persoalan daerah.
Menurut Desra, keterbatasan yang dialami daerah, tak boleh menimbulkan apatisme. Pembangunan tetap harus dilanjutkan dengan mengutamakan prinsip skala prioritas.
(208)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar