Featured Video

Selasa, 12 Juli 2011

Karena Harta, Anak Laporkan Ibu ke Polisi-


PADANG — Sungguh malang nasib Yurnalis, wanita berusia 63 tahun ini. Bukan kebahagian yang didapatnya pada sisa-sisa umurnya, namun ancaman penjara yang akan menunggunya.
Ancaman penjara itu bukan karena tindakan pidana yang dilakukan, melainkan keteledorannya dalam masalah administrasi sertifikat rumahnya.
Yang paling menyedihkan, Yurnalis terancam pidana setelah dilaporkan anak ketiganya Susi Julianti seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Pembantu Ganting Lubuk Buaya bersama suaminya dengan laporan polisi Pol:LP/572/K/IV/2011-Resta tanggal 10 April 2011 tentang perkara tindak pidana menguasai tanah/rumah tanpa hak atau seizin yang berhak.
Yurnalis berderai air mata menceritakan nasib malangnya tersebut kepada Singgalang, Senin (11/7).
“Tak menyangka anak kandung yang saya lahirkan dan besarkan hingga seperti berhasil saat ini bersama suaminya tega melaporkan saya atas tuduhan mengambil rumah yang sebenarnya saya yang membayar dari awal hingga lunas. Namun, dia pula yang merasa memiliki. Apa kata orang, air susu dibalas air tuba,” ujar Yurnalis sembari menyeka air matanya yang terus berderaian membasahi pipinya yang keriput.
Ia yakin, sang anak ingin memenjarakan sang bundanya. Wanita renta itu menjelaskan kronologis permasalahannya. Rumah yang ditempatinya sekarang di Perumahan Lubuk Gading IV Blok B No.30 RT 1 RW 15 Lubuk Buaya dipermasalahkan anak dan menantunya.
Mereka mengatakan rumah tersebut miliknya karena saat akad kredit memang atas nama menantunya. Namun, mulai uang DP (uang muka-red) Rp2,5 juta pada 1998 hingga angsuran per bulan sampai lunas Yurnalislah yang membayar dengan uang sedikit demi sedikit dikumpulkan dari berjualan di Pasar Raya. Masalahnya, sertifikat rumah tersebut atas nama menantu, karena orang seumurnya, apalagi tak memiliki pekerjaan tetap, tak bisa mengambil rumah kredit.
Maka, dipakailah nama menantu untuk akad kreditnya. Sekarang, nama itulah yang menjadi permasalahannya. Sewaktu rumah itu telah lunas, Yurnalis meminta menantunya untuk balik nama ke nama dia. Tetapi, sang menantu berjanji saja dan tak tahu kapan dipenuhi. Lalu, sang menantu menyuruh mertuanya itu memegang sertifikat sebagai jaminan.
Sekitar 2010, menantu bersama anaknya tersebut Susi Julianti membuat sertifikat baru dengan alasan sertifikat lama hilang karena gempa. Padahal, sertifikat itu ada di tangan mertuanya dan dia sendiri yang memberikan. Dengan bekal surat hilang dari laporan polisi, akhirnya menantu bersama anaknya bisa membuat sertifikat baru lagi. Artinya, sertifikat itu kini menjadi ganda.
Karena sesuatu hal ada masalah pribadi, anak dan menantunya itu tak senang dan melaporkan Yurnalis ke polisi dengan alasan menguasai rumah tersebut yang bukan menjadi haknya. Bila dilihat dari kekuatan hukumnya, memang Yurnalis berada pada posisi lemah.
Selain Yurnalis, juga ada anaknya yang lain dan cucu tinggal di rumah itu. “Kami tak tahu lagi harus tinggal dimana lagi, bila nanti hasil persidangan kami yang kalah. Untuk melunasi rumah tersebut dengan angsuran Rp62.500 sebulan kami sudah kewalahan, apalagi mengontrak. Biarlah Tuhan yang akan membalas sikap anak saya itu yang telah durhaka kepada orangtuanya,” ujar Yurnalis dengan ucapan terbata-bata.
Susi Julianti yang dikonfirmasi di tempat kerjanya Pukesmas Pembantu Ganting Lubuk Buaya menanggapi masalah tersebut dengan santai. Dia mengatakan, tak ada melaporkan orangtuanya namun suaminya yang berbuat seperti itu. “Saya selalu berbuat baik kepada orangtua dan adik-adik saya,” ujarnya. Menurut dia, tak mungkin ia memolisikan orangtuanya sendiri, lantaran harta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Efrida Azis setelah dikonfirmasi memang geram pula melihat tingkah laku anak buahnya tersebut terhadap ibu kandung.
“Saya tak tahu permasalahan hukumnya, namun saya melihat dari sisi moral dan kemanusian. Memang sangat tidak terpuji tindakan seorang anak mengusir orangtuanya dari rumah, apalagi hingga memenjarakan ibu kandungnya tersebut. Memang tak punya hati nurani anak seperti itu,” kata Efrida Aziz yang simpati terhadap kasus tersebut.
Ditambahkannya, apalagi kondisi sekarang mau memasuki bulan puasa maka tindakan anak seperti itu terhadap ibu kandung tak akan diterima puasa dan amal ibadahnya oleh Allah SWT.
(J.E Syawaldi CH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar