Featured Video

Rabu, 18 Januari 2012

Solsel Disusupi Aliran Sesat


GERAKAN FAJAR NUSANTARA WUJUD NII?
SOLSEL, HALUAN­Gerakan Fajar Nusantara menghebohkan umat Islam Solok Selatan.
Keberadaan aliran yang di­sinyalir me­nyim­pang ini dise­bar­luaskan Supoyo (33), di Jorong Pincuran Tujuah, Keca­matan Sangir.

Kepada Muspika Keca­matan Sangir, Supoyo mengaku beragama Islam, dan mengaku mengambil pelaja­ran dari Negara Islam Indo­nesia (NII). Namun ia me­ngem­bangkan Gerakan Fajar Nu­santara dengan pema­haman yang jauh berbeda dengan pemahaman sejarah dan akidah Islam.
“Supoyo menyadari bahwa aliran yang dibawa dan dikem­bangkannya di Solsel adalah aliran sesat yang diambil dari ajaran Negara Islam Indo­nesia,” ujar Danas Bahar, Camat Sangir, Senin (16/1).
Dikatakan Camat Danas Bahar, Pemerintah Kecamatan Sangir melakukan mediasi yang mempertemukan Supoyo dengan unsur Muspika, tokoh agama Islam dan Ormas Islam lainnya, Jumat (13/1) lalu.
Menurut pemahaman Su­po­yo, sunah adalah gerak langkah, bukan hadis. Indo­nesia akan dibangkitkan oleh keturunan Nabi Ibrahim a.s yang ketiga. Isteri Nabi Ibra­him a.s ada tiga orang. Yang ketiga bernama Siti Keturah. Perkawinan mereka dika­runiai enam orang anak, yaitu Jekson, Jimron, Medan, Ma­diun, Sumah dan Isbak. Orang yang tidak biasa salat, boleh tidak salat asal mendukung hukum-hukum Allah dan manusia sekarang taat hanya dengan hukum bangsa-bangsa.
Pemikiran tersebut jelas bertentangan dengan apa yang diajarkan dalam Islam. Perta­ma mengenai pernyataan bahwa sunah merupakan langkah gerak bukan hadis. Pendapat demikian senada dengan pendirian ingkar sunah. Sedangkan sunah yang dipa­hami umat Islam adalah sumber ajaran Islam kedua yang wajib diikuti.
Kedua, pemahaman seja­rah mengenai keturunan Nabi Ibrahim yang ketiga. Jika yang dimaksud adalah ketu­runan dari Siti Keturah, istri Nabi Ibrahim yang ketiga menurut Supoyo, maka dalam sejarah, Siti Keturah justru tidak terdeteksi sebagai istri Nabi Ibrahim. Nama enam orang anak Nabi Ibrahim tidak masuk kategori bahasa Ibrani. Seperti Medan dan Madiun merupakan nama provinsi di Indonesia.
Sementara pernyataan soal orang yang tidak biasa salat, boleh tidak salat asal mendukung hukum Allah, juga sangat jelas bertentangan dengan perintah wajib salat lima waktu.
Berdasarkan berita acara kesepakatan Nomor 100/20/Pem & Trantib/CS-2012, semua peserta musyawarah sepakat menolak semua aja­ran yang dibawa oleh Supoyo dengan nama Gerakan Fajar Nusantara.
MUI Kecamatan Sangir sendiri telah mendalami aja­ran Supoyo. Hasil penda­ laman itu mengungkap kesaksian Supoyo sebagai NII. “Supoyo menyadari bahwa aliran yang dibawa dan dikembangkannya adalah aliran sesat yang diambil dari ajaran Negara Islam Indonesia (NII). Kare­nanya Supoyo bersedia menca­butnya,” jelas Burhanuddin Malin Manangah, Ketua MUI Kecamatan Sangir.
Kesepakatan Forum Mus­pika Sangir dengan Supoyo, yang bersangkutan berjanji tidak akan melanjutkan pe­nye­baran ajaran Gerakan Fajar Nusantara dalam ben­tuk dan cara apapun, dan taat dengan peraturan-undangan yang berlaku di Negara Re­publik Indonesia. “Bila Supoyo masih menyebarkan ajaran­nya, maka bakal berurusan dengan pihak yang berwajib,” kata camat. (h/col)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar