Featured Video

Kamis, 09 Februari 2012

Awas! Polisi Bakal Kawal Sensus Pajak



Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menggandeng Kepolisian untuk pengamanan kegiatan Sensus Pajak Nasional (SPN). Jadi aparat pajak akan dikawal polisi.

Kegiatan sensus pajak ini akan kembali dilakukan pada April 2012. Karena banyaknya 'perlawanan' dari para wajib pajak, terpaksa Ditjen Pajak meminta pengawalan polisi.

"Sensus kita akan mulai lagi rencananya April 2012, hasil dari sensus 2011 segala kelemahan kekurangan kita perbaiki, tahun lalu kan ujicoba dulu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Berdasarkan pengalaman sensus pajak tahun lalu, Fuad menemukan adanya resistensi atau penolakan dari masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Kepolisian guna pengamanan selama sensus pajak berlangsung.

"Banyaklah ya, khususnya di lapangan kita akan perbaiki dan juga kita perlu ada kerjasama dengan aparat hukum juga nanti, karena teman-teman banyak mengalami perlawanannya itu. Jadi kita perlu juga, ya bukan perlawanan sih, tanda kutiplah (resistensi) dan itu kadang-kadang kita tidak bisa. Pokoknya kita perlu pendampinganlah gitu," jelasnya.

Untuk pengamanan tersebut, lanjut Fuad, pihaknya akan melakukan perjanjian degan Polri. "Nanti rencananya akan ada Mou antara Kementerian Keuangan dengan Polri tetapi sifatnya nanti tidak hanya pajak tapi menyangkut kegiatan keseluruhan Kementerian Keuangan," ujarnya.

Di tahun ini, Fuad mengharapkan masyarakat yang disensus semakin banyak dibandingkan tahun lalu. Pasalnya, sensus tahun ini lebih panjang daripada di 2011.

"Kita tahun ini 2 jutalah target, ya mudah-mudahan tidak terlalu banyak kendala dan kita juga tahun ini tidak full, misalnya kalau mulai April kan ada 9 bulan ya, tapi efektifnya tidak 9 bulan, karena kan nanti ada musim hujan ada segala macam, hujan itu mempengaruhi, hujan kan biasanya tokonya didatengin tidak ada orang atau pemiliknya tidak datang, ya kalau 9 bulan efektifnya 7 bulanlah 180 hari," pungkasnya.

(nia/dnl) 



http://finance.detik.com/read/2012/02/09/120403/1838208/4/awas-polisi-bakal-kawal-sensus-pajak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar