Featured Video

Kamis, 09 Februari 2012

LKAAM BANTU INSAFKAN ALEKSANDER-Sumbar


ATEIS CPNS DHARMASRAYA
Keyakinan ateis yang dianut Aleksander Aan membuat sedih kedua orangtuanya. Mereka berharap LKAAM dan ulama bisa melunakkan dan meluruskan keyakinan sesat anaknya sesuai ajaran Islam.

PADANG, Terung­kapnya ateis yang sempat menggem­parkan bumi Ranah Minang kini telah masuk ke dalam babak penginsafan “sang aktor”. Orang tua Aleksander Aan meminta Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar untuk membina dan mem­bim­bing Aleksander melunakkan hati dan pikirannya agar mau ke jalan Islam. LKAAM menyambut baik permintaan orang tua Aleksander dan mulai merancang program untuk menumpas ateisme di Minangkabau.
Aleksander adalah CPNS di Pemkab Dharmasraya dan kini ditahan di Mapolsek Pulau Punjung. Alek­sander dilaporkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pan­dham, Mulyadi, ke Mapolres Dhar­masraya, karena sudah menghina agama Islam melalui Facebook. Berdasarkan bukti-bukti yang ada di Facebook, maka Aleksander diproses.
Armas, orang tua dari Aleksander Aan mengatakan maksud keda­tangannya ini untuk meminta petun­juk dan bantuan kepada LKAAM serta meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia, terutama masyarakat Minangkabau dan pemuka agama atas ketidakpercayaan anaknya kepada Tuhan.
Dengan linangan air mata, orang tua Aleksander tampak berusaha tegar dan mencoba mengatur pola napasnya saat memberikan ketera­ngan kepada wartawan. “Mewakili seluruh anggota keluarga, saya minta maaf kepada seluruh warga negara Indonesia, terutama masya­rakat Minangkabau dan pemuka agama atas faham ateis yang dipegang oleh anak saya. Memang Aleksander sudah melukai banyak perasaan orang, tetapi saya memo­hon kesediaan maaf dari semua pihak untuk anak dan keluarga saya,” kata Armas, Rabu (8/1).
Armas mengaku sudah tidak mampu lagi berpikir dengan baik dan harus kemana mengadu dan meminta bantuan. Terlalu berat beban pikirannya saat ini atas ateisme yang dipercayai anaknya.
“Keluarga sangat malu dan merasa bersalah sekali kepada masyarakat Minangkabau, ditam­bah Aleksander juga akan menja­lani hukum pengadilan,” kata Armas kepada wartawan di kantor LKAAM.
Ditambahkannya, sekarang dia bagaikan mendapat cobaan yang terberat yang pernah dihadapi selama ini. Perasaan berdosa dan gagal mendidik anak terus mem­bayangi pikiran Armas. Apalagi Alek secara langsung telah menying­gung perasaan masyarakat yang beradat dan beragama.
Sementara itu, Ketua Umum LKAAM Sumbar M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu mengatakan kasus Alek­san­der merupakan kasus yang mampu menginspirasikan banyak pihak. Apabila Aleksander mampu insyaf, maka tidak tertutup ke­mung­kinan orang-orang yang menga­nut ateis akan mengikuti jejaknya.
Ia menambahkan, walaupun hanya Aleksander yang terungkap, tetapi banyak orang yang ateis menyebar di Ranah Minang ini.
“Aleksander hanya salah satu dari sekian para ateis yang ada di Minangkabau. Oleh karena Minangkabau adalah tempat orang yang beragama, LKAAM punya kewajiban untuk memusnahkan ateis di Ranah Minang,” kata Sayuti.
“Setelah Aleksander tertangkap, dapat kita lihat banyak perkem­bangan opini terhadap ateis, apalagi para penganut ateis di internet, ini memperlihatkan fakta yang sangat mengejutkan bahwa faham ateis begitu besar di tengah masyarakat,” katanya.
Untuk upaya penginsyafkan Aleksander, LKAAM bersama orang tuanya akan memonitor Aleksander dan mencarikan ulama untuk memberikan siraman rohani.
“Walaupun Aleksander belum sepenuhnya dibimbing untuk kemba­li memeluk Islam, tetapi kita akan berusaha semaksimal mungkin agar ia insyaf dengan mendatangkan dai yang bisa memberikan pengetahuan dan penjelasan mengenai agama,” ujar Sayuti.
Di samping itu juga, LKAAM juga berencana mengundang guru yang pernah mengajar Aleksander dari SD hingga SMA dan dosennya di Universitas Padjajaran.
“Untuk mengetahui watak Aleksander dari waktu ke waktu, kita akan mengundang para guru Aleksander dari SD sampai SMA dan dosennya di Unpad. Di sini akan terlihat juga bagaimana peran seorang pendidik kepada anak didiknya,” kata dosen Universitas Bung Hatta ini. (h/ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar