Featured Video

Jumat, 18 Mei 2012

Angie Terjebak di Antara Hukuman Berat dan Sumpah Palsu

 Angelina Sondakh


Angelina Sondakh dalam posisi sulit. KPK mengharapkan tersangka kasus wisma atlet ini mau buka mulut dan menjadi justice collaborator. Namun jika itu dilakukannya jeratan pasal sumpah palsu menanti Angie.


Sulitnya posisi Angie ini berawal dari kesaksiannya dalam sidang dengan terdakwa M Nazaruddi beberapa waktu yang lalu. Kala itu Angie yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, membantah habis seluruh bukti yang diajukan oleh jaksa KPK.

Salah satu bukti tersebut antara lain, percakapan via blackberry messengger dengan bawahan M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. Dalam percakapan yang isinya sudah jelas-jelas diakui oleh Rosa, panggilan Mindo itu, banyak membicarakan mengenai proyek-proyek di sejumlah universitas dan penerimaan uang untuk Angie.

Singkat kata, Angie mengunci mulutnya rapat-rapat tanpa mengakui sedikitpun keterlibatannya pada kasus wisma atlet dan suap proyek-proyek di universitas. Ternyata sikap Angie ini akan menyulitkan posisinya.

Meski tak memberikan penawaran, KPK berharap Angie dapat menjadi justice collaborator, sebuah istilah bagi seorang pelaku kejahatan yang mau berkolaborasi untuk mengungkap aktor lain. Lembaga antikorupsi ini akan memberikan reward dengan meringankan tuntutan bagi Angie.

Namun malang bagi Angie. Meski sudah 'diimingi-imingi' keringanan oleh KPK, hal tersebut tidak akan mudah membuatnya terpengaruh. Putri Indonesia 2001 ini akan mendapatkan kesulitan lain jika mengubah sikapnya.

"Apa yang diterangkan Angie nanti harus sejalan dengan yang dia sampaikan dulu. Kalau tidak dia bisa dikenai sumpah palsu," ujar mantan Hakim Agung Benyamin Mangkudilaga di Jakarta, Jumat (17/5/2012).

Menurut Benyamin, kesaksian Angie sebelumnya telah turut menentukan nasih Nazaruddin. Oleh karena itu Angie menurutnya, harus tetap pada sikapnya. 

"Mana mungkin bisa diubah. Keterangan Angie ikut menentukan nasib Nazar kemarin," ujarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar