Featured Video

Rabu, 18 Juli 2012

FPI tak Takut Dipolisikan Karena Rusak Spanduk Distro



Bandung - Front Pembela Islam (FPI) menganggap spanduk milik distro Prapatan Rebel merupakan label kafir yang harus dimusnahkan. Terkait insiden menurunkan dan merobek spanduk tersebut, FPI menanggapi santai bila pemilik distro memperkarakannya ke polisi.

"Ini bentuk menegakan amar maruf nahyi munkar. Kami siap," ujar Ketua Dewan Syuro FPI Kabupaten Kota Bandung Soirin Ahmad Abdullah saat ditemui di kantor DPRD Kota Bandung, Rabu (18/7/2012).

Soirin mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya jika insiden tersebut berlanjut ke ranah hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Soirin mendesak Pemkot Bandung menertibkan spanduk-spanduk yang menampilkan gambar serupa. Serta meminta instansi terkait agar selektif memberikan izin pemasangan spanduk di ruang publik.

Aksi itu bermula saat sekitar 30 massa FPI hendak berunjuk rasa terkait jelang bulan Ramadan di halaman DPRD Kota Bandung. Saat rombongan menggunakan beberapa sepeda motor dan satu mobil bak terbuka melintas di Jalan Dewi Sartika, melihat adanya spanduk tersebut.

"Saat melintas di Jalan Dewi Sartika, melihat ada spanduk lambang setan yang kami anggap juga lambang kekafiran. Itu 'kan label Yahudi, ya langsung kami dudut (tarik) dan sobek," jelas Soirin.




http://bandung.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar