Featured Video

Minggu, 11 November 2012

Manajer Timnas Upayakan Penangguhan Penahanan Diego


BERITA KOTA/ANGGA BN
Diego Michiels tengah diperiksa di ruang Reserse Kriminal Polsektro Tanah Abang, Jakarta Pusat, seusai diringkus polisi di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2012) petang.


Manajer tim sepak bola nasional Indonesia Habil Marati berupaya agar polisi dapat menangguhkan penahanan terhadap Diego Michiels yang kini
ditahan di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sabtu (10/11/2012) malam, Habil mendatangi Mapolsek Metro Tanah Abang untuk menjenguk Diego.
Kedatangan manajer timnas itu mendapat perhatian wartawan. Habil mengatakan, ia menjamin bahwa Diego akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia berharap Diego dapat tetap membela timnas di turnamen Piala AFF 2012.
"Kami berharap ada penangguhan penahanan bagi Diego mengingat peran penting Diego dalam timnas dan kami menjamin bahwa Diego akan tetap mengikuti prosedur hukum yang ada setelah mendapatkan penangguhan penahanan," ujar Habil.
Senada dengan hal tersebut kuasa hukum Diego, Andi Windu, mengatakan tengah mengupayakan penangguhan penahanan terhadap bek keturunan Belanda tersebut. Hal itu dilakukan mengingat Diego merupakan salah satu bek kiri andalan timnas
"Malam ini saya akan ke Bogor menemui korban Mef (22) di kediamannya untuk mewakili permohonan maaf terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi. Akan bernegoisasi untuk perdamaian dengan keluarga korban supaya Diego mendapatkan penangguhan penahanan," kata Andi.
Dalam jumpa pers petang tadi, Kepala Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa penangguhan tahanan dapat dilakukan setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu korban Mef Paripurna dan tersangka Diego. "Untuk penangguhan penahanan masih belum jelas. Hal tersebut sah-sah saja jika ada kesepakatan dari kedua belah pihak, apakah pihak korban Mef mau memaafkan dan berdamai dengan pihak tersangka Diego, itu tergantung kesepakatan mereka," ujar Suyudi.
Diego dan keempat tersangka lain, yaitu ST (23), MPL (29), BP (27), dan MLW (30), dibawa ke Mapolsektro Tanah Abang pada Jumat (9/11/12) kemarin. Hal itu terkait penganiayaan yang terjadi pada Kamis (8/11/12) sekitar pukul 03.00 di area parkir pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Perkelahian itu diawali dengan senggolan antara Diego dan pria yang tak dikenalnya di kelab malam di pusat perbelanjaan tersebut. Diego kemudian memukul pria tersebut.
Melihat situasi yang tidak kondusif, Mef yang tak kenal dengan pria yang bersenggolan dengan Diego keluar dari kelab malam itu. Sempat terjadi keributan antara Mef dan rekan Diego. Begitu Mef keluar dari kelab malam, Diego dan teman-temannya pun mengejar Mef dan menganiayanya.
Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami luka di mata, kepala, dan bagian lain di tubuhnya. Dari bukti rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi IM, BS, AG, SC, dan RW, serta pemeriksaan terhadap para tersangka, Diego dan kawan-kawannya ditetapkan sebagi tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP juncto Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 tahun.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar