Featured Video

Minggu, 09 Desember 2012

Sumbar Darurat Narkoba


Peristiwa penangkapan gembong narkoba dengan barang bukti jumbo tak habis-habisnya di Sumbar. Sepekan terakhir saja setidaknya ada dua gembong narkoba berhasil ditangkap polisi. Jumat (30/11) lalu, gembong narkoba lintas Asia (Malaysia-Indonesia) jenis sabu-sabu diamankan jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Sabu-sabu asal Malaysia seberat 0,5 kg atau seharga Rp400 juta berhasil diamankan dari dua tersangka. 


Aksi tersangka terbilang rapi. Buktinya, tersangka begitu leluasa mengecoh pemeriksaan petugas di dua bandara sekaligus, Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padangpariaman dan Bandara Polonia Medan. Entah ada pembiaran dilakukan petugas atau malah teknologi pemeriksaan di dua bandara itu sudah ketinggalan zaman, namun pastinya tersangka begitu leluasa melewati pemeriksaan petugas.

Belumlah tuntas pengungkapan sindikat narkoba lintas Asia (salah seorang tersangka masih DPO), Kamis (5/12) giliran personel Satpol PP Agam mengamankan gembong ganja asal Medan. Tak tanggung-tanggung, petugas berhasil mengamankan 50 kg ganja siap edar berikut sabu-sabu paket kecil.

Penangkapan gembong ganja Medan ini, bukanlah melalui aksi intelijen aparat. Namun, secara kebetulan! Personel Satpol PP Agam hanya berniat menggerebek pasangan ilegal di  Homestay Tripikal Baru Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya. Akibat curiga, personel Satpol PP langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Sampai akhirnya, ganja dengan berat jumbo, sabu-sabu dan senjata laras pendek pun berhasil diamankan.

Terungkapnya dua gembong narkoba kakap  itu, memang bukankan hal baru di Sumbar. Setahun terakhir, entah berapa kali kasus-kasus sejenis berhasil diungkap aparat kepolisian di beberapa daerah, terutama daerah perbatasan. Modusnya pun beragam, bahkan kalau saja petugas tak cermat dan awas, pastilah barang haram itu meracuni generasi muda Sumbar.

Ya, kita tentu wajib prihatin. Satu-satunya aset paling berharga bisa dibanggakan ranah ini, hanyalah kualitas sumber daya manusianya. Bila aset ini tak lagi bisa dipertahankan, lantas apalagi yang bisa dibang­gakan? Industri, tambang, insfrastruktur atau apalah namanya? Jelas-jelas semua itu tak bisa dibanggakan. Bisa-bisa eksistensi Sumbar di kancah nasional maupun regional, tinggal kenangan. Minangkabau hanyalah masa lalu. 

Perlu diingat, Sumbar bukanlah lagi sekadar daerah transit narkoba. Namun, sudah menjadi pasar potensial gembong narkoba. Bisa jadi kasus-kasus terungkap belakangan ini, hanyalah sebagian kecil saja. Ibarat gunung es, mencuat ke permukaan hanyalah bagian kecilnya saja. Bila ditelisik lebih mendalam, pastilah bisa membuat kita tersentak. Bisa puluhan, ratusan atau ribuan, generasi muda Minang terjerembab dalam labirin peredaran narkoba.

Bila sudah begitu, tak ada alasan lagi bagi kita menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat. Bolehlah  aparat sesuai tugas dan fungsinya, harus menjalankan tugasnya lebih selektif dan ketat lagi. Bukan hanya sekadar ngomong, namun harus ada action dan berlindung di balik minimnya anggaran. Namun, kita sebagai penghuni ranah ini, harus juga turut bertanggung jawab memberantas peredaran narkoba. Tentunya,  sesuai kemampuan dan wewenang masing-masing. Sumbar darurat peredaran narkoba! (*) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar