Featured Video

Selasa, 30 Juli 2013

Dukun Jagal Gunung Sumbing sejak Kecil Bertabiat Buruk

Ini lah sebuah rumah yang terbilang mewah di Dusun Petung Desa Ngemplak Kecamatn Windusari Kabupaten Magelang. Rumah ini milik Muhyaro, tersangka kasus penggandaan uang yang tega membunuh pasien-pasiennya dengan sadis. 

Warga Dusun Petung, Desa Ngemplak, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang sempat digemparkan dengan kasus yang melibatkan salah satu penduduk bernama Muhyaro (45). 



Muhyaro tewas bersama dengan Kanit Resmob Polda Jateng AKP Yahya R Lihu, akibat menerjunkan diri ke jurang di kaki Gunung Sumbing, Kamis pekan lalu.

Lebih mengejutkan lagi, Muhyaro belakangan diketahui pelaku penipuan dengan mengaku sebagai seorang dukun pengganda uang. Ia juga tega membunuh beberapa pasiennya dengan cara yang sadis.

Para tetangga Muhyaro tidak menyangka bahwa pria yang sebelumya berprofesi sebagai petani itu tega menganiaya orang lain. Di mata para tetangga, bapak lima orang anak itu dikenal sebagai orang yang dermawan, biasa bergaul dengan masyarakat dan aktif dalam kegiatan sosial masyarakat.

"Dia rajin ikut kerja bakti kampung, pengajian tahlil, dia juga dermawan dengan para buruh tani yang bekerja di tempatnya, jika umumnya para buruh dibayar Rp 20.000 - Rp 25.000 per hari. Muhyaro membayar mereka sampai Rp 50.000 per hari," terang Sekretaris Desa Ngemplak, Hisyam Ali Toyyib (47), saat ditemui di kediamannya, Senin (29/7/2013).

Kendati demikian, kata Hisyam, sejak kecil Muhyaro dikenal mempunyai tabiat yang buruk. Dia sering kedapatan mencuri barang-barang di warung milik tetangga. Bahkan, dia pernah dijemput paksa oleh warga dan di sidang di balai desa setempat.

Menginjak dewasa, pria kelahiran Magelang, 25 Juli 1972 itu juga pernah kepergok mencuri hewan ternak seperti kambing dan sapi milik warga, sekitar tahun 2005. Muharyo pun kembali di sidang warga namun tidak sampai dilaporkan polisi.

"Karena kenakalannya itu sampai orang tuanya sudah enggan mengakuinya," ungkap Hisyam.

Kenakalan Muhyaro tidak sampai di situ saja. Pria beristri dua itu (informasi lain menyebut beristri tiga) bahkan pernah dipenjara dalam kasus penipuan dan pencurian hingga masuk penjara dua kali.

Hisyam melanjutkan, seminggu sebelum Muhyaro ditangkap tim gabungan Polda Jawa Tengah aparat, Kamis lalu, Muhyaro juga sempat ditangkap oleh aparat dalam kasus penipuan. Dia pun diamankan di Polsek Windusari. Namun berhasil melarikan diri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Kabupaten Magelang berhasil menemukan tiga mayat yang terkubur di ladang milik Muhyaroh, tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (27/7/2013). Satu mayat di antaranya adalah Yulanda Irfan, anak seorang Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Dr Barda Nawawi SH.

Saat ini, Muhyaroh sudah tewas setelah nekat terjun ke jurang sedalam sekira 100 meter. Nahas, aksi bunuh diri tersebut juga menewaskan Kanit Resmob Polda Jateng, AKP Yahya R Lihu yang. Saat itu, tangan Muhyaro dan Yahya saling terborgol.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar