Featured Video

Kamis, 05 Desember 2013

'Penundaan Jilbab Polwan Kebijakan Tidak Jelas'

  Anggota polwan Bripka Novi dengan mengenakan seragam polisi berjilbab menyapa pengendara motor di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi dengan mengenakan seragam polisi berjilbab menyapa pengendara motor di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

Kalangan DPR menilai penundaaan penggunaan jilbab Polwan sebagai kebijakan tidak jelas dan keliru. Pasalnya, selama ini kebijakan yang tidak membolehkan jilbab telah melanggar hak azasi manusia (HAM) dan konstitusi.

"Jangan ditunda-tunda, policy yang bijak adalah memberikan kesempatan Polwan untuk kenakan jilbab sambil menunggu SK,’’terang Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf.  
Hal ini untuk merespon animo sejumlah Polwan yang ingin menggunakan jilbab. Terlebih kata Almuzzammil, ada sejumlah Polwan yang kecewa dengan penundaan ini. Namun, mereka tidak akan berani bersuara berbeda karena harus taat atasan dan takut kena sanksi.
Jika alasan anggaran yang dijadikan dasar, kata Almuzzammil maka banyak Polwan yang menggunakan dana pribadi untuk membelinya. Sehingga masalah anggaran bukan jadi halangan karena jumlahnya tidak besar.
Almuzzammil menerangkan, Komisi III akan memperjuangkan anggaran seragam Polwan berjilbab pada APBN Perubahan 2014. "Jadi tidak perlu menunggu sampai 2015,’’ cetus anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).
Lebih lanjut, Almuzzammil menambahkan, pernyataan dibolehkannya Polwan berjilbab oleh Kapolri pekan lalu, bagi mereka seperti mendapat hadiah istimewa yang diambil kembali. 
Dia pun merasa heran dengan komunikasi publik Mabes Polri yang ingin menentang arus apresiasi publik yang sudah mereka raih sebelumnya.
Muzzammil khawatir ada pihak tertentu yang memiliki niat terselubung untuk melama-lamakan SK dibolehkannya Polwan berjilbab hingga waktu yang tidak jelas. Padahal, kajian dan desain seragam sudah dilakukan pada masa Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar