Featured Video

Rabu, 21 Mei 2014

Dua Pasang Pelajar Diancam dan Disuruh Beradegan Mesum-P,Panjang


PD. PANJANG – Dua pasang kekasih yang masih berstatus pelajar sebuah SLTP di Padang Pan jang menjadi korban pengancaman dan pemerasan. 


PELAKU
Tak hanya itu, mereka juga dipaksa melakukan adegan layaknya suami istri, lalu direkam dengan HP milik salah seorang korban.
Ironisnya, dua dari tiga tersangka ternyata juga berstatus pelajar. Dua pasang kekasih yang menjadi korban itu masing-masing berinisial AF (15) dan LA (15), serta YR (16) dan NF (16).
Sementara tiga orang tersangka yakni DD (19), RS (17) dan AB (17). Sebagian besar korban dan pelaku bertempat tinggal di Kecamatan Padang Panjang Timur, sedangkan sebagian kecil tinggal di Nagari Paninjauan, Tanah Datar.
‘’Keempat korban berstatus pelajar SLTP dari sekolah yang sama. Satu pelaku, DD tercatat sebagai siswa salah satu SLTA, sedangkan AB berstatus pelajar SLTP dan RS sudah berkeluarga,’’ kata Kapolres Kota Padang Panjang AKBP Djoni Hendra dalam jumpa pers di ruangan display Mapolres setempat, Selasa (20/5) kemarin.
Kapolres didampingi Waka polres Kompol B. Simamora dan salah seorang penyidik menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat dua pasang kekasih itu berpacaran di semak-semak dalam wilayah Padang Panjang Timur, Sabtu (17/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu mereka masih berpakaian seragam sekolah.
Tanpa mereka sadari, perbuatan mereka itu dilihat oleh DD. DD kemudian memberitahukan kepada teman-temannya. Bersama empat orang temannya, DD kembali ke TKP. Dua pasang pelajar yang sebelumnya berpacaran secara terpisah itu dikumpulkan pada satu tempat.
Saat itulah tindakan pengancaman dan pemerasan dimulai. DD meminta HP salah seorang korban, lalu memaksa keempatnya membuka pakaian dan melakukan adegan layaknya suami istri.
Di bawah ancaman, keempatnya melakukan perbuatan terlarang itu dan DD pun merekamnya dengan HP milik korban tersebut.
Dua dari empat teman DD sempat melarang tindakannya itu, namun DD tetap melakukannya. Lantaran tak setuju dengan tindakan DD, dua orang temannya itu akhir nya meninggalkan TKP, sementara dua temannya yang lain, yakni RS dan AB tetap menemani DD melakukan aksinya. Atas dasar itu pula dua teman DD yang meninggalkan TKP tidak dijadikan tersangka.
Setelah puas merekam adegan terlarang itu, ketiga tersangka meninggalkan TKP dan korbannya. Namun sebelum meninggalkan TKP, ketiganya juga mengambil uang para korban yang berjumlah Rp125 ribu dan sebuah cincin mas. Mereka pun mengancam akan menyebar video rekaman itu jika korban melaporkan hal itu kepada siapapun.
Meski diancam, salah seorang korban melaporkan kejadian yang ia alami itu kepada orangtuanya. Mendengar hal tersebut, malam itu juga orangtua korban melapor ke Polres setempat, lalu bersama sejumlah warga orangtua korban juga mendatangi rumah pelaku. Mereka minta agar pelaku mengembalikan HP korban yang berisi video rekaman tersebut.
Pelaku menolak, sehingga orangtua korban dan warga mulai emosi. Pelaku nyaris dihakimi, namun beruntung polisi dari Unit PPA dan Reskrim Polres Kota Padang Panjang yang sudah mendapat laporan sampai di lokasi. Para pelaku langsung diamankan bersama HP dan barang bukti lainnya.
‘’Setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, ketiga tersangka sudah kita tahan mulai kemarin (Senin-red). Mereka kita kenakan pasal tentang pengancaman dengan kekerasan disertai pornografi, yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,’’ jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, penyidik juga tengah mengembangkan kasus tersebut, apakah video rekaman itu sudah disebar pelaku atau tidak. Jika iya, maka yang bersangkutan bisa dikenakan dengan pasal dalam UU ITE. ‘’Pengakuan pelaku belum disebar. Namun demikian, kita tetap akan melakukan pengembangan, benar atau tidak pengakuannya,’’ tandasnya.
Kapolres berharap kejadian itu menjadi pelajaran berharga bagi para orangtua dan guru. Salah satu penyebab kejadian itu lantaran kontrol dari orangtua dan guru terhadap perilaku anak masih lemah.
‘’Ini peringatan serius bagi para orangtua. Jangan sampai karena lemahnya kontrol terhadap perilaku anak, lalu mereka menjadi korban atau pun pelaku,’’ tegasnya. S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar