Featured Video

Selasa, 27 Mei 2014

Minta Bayar Tilang dengan Meraba Dada, Polantas Makassar Dilaporkan

Pelecehan seksual kembali dilakukan aparat kepolisian di Makassar. Kali ini, oknum Polisi Lalu Lintas Polrestabes Makassar Aiptu Sutarno dilaporkan melecehkan seorang perempuan berinisial RT (21), warga Jalan Maccini Raya. 


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Selasa (27/5/2014), mengaku sudah mendapat informasi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Polantas Polrestabes Makassar yang bertugas jaga di pos flyover pada Senin (26/5/2014) malam. 

"Kami sudah dengar info tersebut dan kami prihatin atas peristiwa tersebut. Kami komitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Info dari Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Aiptu Sutarno sudah diamankan. Saya sudah sampaikan ke Kasat Lantas agar segera diperiksa oleh Propam," ujar Endi. 

Menurut informasi yang diperoleh dari internal kepolisian, pelecehan terhadap RT, yang berprofesi sebagai karyawan Matahari Mall Panakukang, terjadi pada Senin (26/5/2014) malam. Saat itu, korban berboncengan motor bersama rekannya, Beti, dan tidak menggunakan helm. 

Motor Mio sporty warna hijau bernomor polisi DD 3396 QY yang kendarai korban pun ditahan oleh Aiptu Sutarno. Sang polisi pun mengajak korban ke dalam pos. Namun, korban hanya berdiri di jalan. 

Setelah itu, Aiptu Sutarno mengancam korban dengan denda tilang. Korban pun mengaku tidak mempunyai uang. Aiptu Sutarno kemudian meminta tilang "dibayar" dengan cumbu saja. 

Aiptu Sutarno tiba-tiba memegang tangan dan bahu korban yang kemudian meraba-raba dada korban. Korban pun berontak dan langsung menyelamatkan diri dengan menyeberang jalan. 

Korban bergegas pulang ke rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya, Arman (30). Selanjutnya, Arman melaporkan pelecehan yang dialami istrinya ke Polrestabes Makassar. 

Dalam sepekan terakhir, terdapat dua kasus pelecehan seksual yang dilakukan anggota Polsekta Tamalate. Anggota tersebut ialah Brigpol Arifuddin Nano dan anggota Polres Parepare, Briptu Aris Chandra. Brigpol Arifuddin memerkosa seorang gadis berinisial G (16) yang berprofesi sebagai buruh bangunan di Jalan Metro Tanjung Bunga. Sementara itu, Briptu Aris Chandra dilaporkan mencabuli lima siswa SMP di Parepare.k

Tidak ada komentar:

Posting Komentar