Featured Video

Selasa, 28 Juni 2011

Kualitas Udara Payakumbuh Terancam


PAYAKUMBUH, HALUAN — Akibat alih fungsi lahan  dari hutan kota untuk dijadikan lokasi pembanguan infrastruktur seperti jalan, membuat udara di Paya­kumbuh mulai mengkhawatirkan. Contohnya saja, pembangunan jalan lingkar Payakumbuh, Kelu­rahan Kubu Gadang dari hutan menjadi perladangan, hunian dan kawasan industri kecil menjadi telah membuat halangan untuk pelestarian kawasan hijau di Payakumbuh.

Persoalan ini yang terjadi dalam menjaga kelestarian ling­kungan di Payakumbuh. Demikian disampaikan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Paya­kumbuh Yumardius, beberapa hari lalu di Balaikota Payakumbuh.
Kondisi yang yang terus ber­lang­sung tersebut  berangkat dari status kepemilikan lahan hutan kota di Kota Paykumbuh yang berstatus tanah ulayat kaum, bukan kepemilikan pemerintah daerah.
“Inilah kendala kita di Paya­kumbuh. Lahan yang kita sebut hutan kota, status kepemilikannya adalah tanah masyarakat, tanah ulayat kaum. Tapi, saat ini kualitas udara di Kota Payakumbuh masih baik, namun jika alih fungsi hutan terus terjadi, bisa saja beberapa tahun ke depan kualitas udara di Payakumbuh terancam terce­mar,” terang Yumardius.
Dikatakan Yumardius, solusi yang saat ini dapat dilakukan pihaknya hanyalah dengan mem­berikan pemahaman pada masya­rakat pemilik lahan akan arti penting kawasan hijau bagi suatu daerah.
Pemberian pemahaman itu diikuti dengan saran untuk tetap menanam pohon di lingkungan masyarakat, meskipun melakukan alih fungsi lahan.
Kabid Perencanaan dan Tata Guna Lahan Dinas Tata Ruang Kota Payakumbuh Ismed Ibrahim, di Payakumbuh, Rabu, membenarkan status kepemilikan lahan di jalan lingkar utara tersebut masih milik pribadi atau ulayat masyarakat.
Padahal merujuk pada UU No.26 Tahun 2007 tentang tata ruang, kawasan sepanjang jalan lingkar utara adalah kawasan hutan kota.
“Ini memang dilema yang dihadapi oleh Pemko Payakum­buh. Cara efektif untuk bisa mempertahankan kawasan hutan kota tersebut adalah dengan membeli lahan milik masyarakat yang termasuk kawasan hutan kota. Tetapi masalahnya, anggaran yang dibutuhkan tentu sangat besar pula,” katanya. (h/il)
BERITA LAIN:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar