Featured Video

Senin, 20 Juni 2011

NASIB TKI KITA MAKIN TAK TERBELA


Cerita tentang nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terutama yang wanita (TKW) di luar negeri sering tidak imbang dengan harapan-harapan dan simbol-simbol yang dilekatkan kepada mereka sebagai pahlawan devisa.
Sejumlah TKI dihukum mati di luar negeri terutama di Malaysia dan Arab Saudi. Semua pihak menjadi prihatin lantaran seolah tak terbela sama sekali nasib mereka yang jadi pesakitan itu oleh bangsa yang besar ini.

Seorang TKI bernama Ruyati, baru saja dipancung kepalanya oleh otoritas peradilan Saudi karena dituduh membunuh. Tapi yang membuat kita miris, kenapa baru setelah ia dihukum mati, baru terkabar kehebohannya?
Padahal semestinya Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas terhadap tindakan otoritas Arab Saudi yang mengeksekusi TKI Ruyati pada Sabtu (18/6) tanpa pemberitahuan kepada KBRI Riyadh.
Jika pemerintah memiliki komitmen yang tinggi terhadap perlindungan para TKI di Arab Saudi maka seharusnya tidak bisa sekedar memanggil Dubes Arab Saudi untuk indonesia sehingga harus ada tindakan lain..
Ketegasan pemerintah dapat diwujudkan dengan melakukan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi. Pemerintah juga dapat melakukan tindakan diplomatik untuk memperlihatkan ketidaksenangan Indonesia atas perlakuan terhadap warganya.
Tindakan diplomatik yang bisa dilakukan pemerintah dapat berupa pemanggilan pulang Dubes Indonesia di Arab Saudi atau memperkecil dan mengurangi jumlah personil di perwakilan Indonesia di Arab Saudi, meski tidak harus memutuskan hubungan diplomatik.
Tindakan tegas perlu dilakukan selain sebagai bentuk protes Indonesia atas tidak diberitahunya hari eksekusi Ruyati juga untuk mendapatkan alasan dari pemerintah Arab Saudi tentang mengapa mereka merahasiakan tanggal eksekusi Ruyati dari pihak KBRI di Riyadh.
Efek yang lebih baik lagi dengan bersikap tegas adalah agar pada masa mendatang Arab Saudi tidak melakukan tindakan yang sama. Ketegasan pemerintah Indonesia sudah waktunya diperlihatkan. Ini mengingat peristiwa ini terus berulang.
Ambil saja contoh bagaimana misalnya, ketegasan pemerintah Australia dalam melindungi warga negaranya yang ditahan di Indonesia karena kasus narkoba.
Menurut kita, pemerintah harus melakukan apa yang dilakukan pemerintah Australia yang melakukan berbagai daya upaya dalam melindungi warganya. Pelaku penyelundupan narkoba yang dikenal sebagai Bali 9, misalnya, saat ini terbebas dari jeratan hukuman mati karena upaya pemerintah Australia melakukan lobi dan upaya hukum di Indonesia.
Jangan sampai publik bertanya mengapa pemerintah Indonesia tidak dapat berlaku sama seperti pemerintah Australia atas perlakuan otoritas Arab Saudi terhadap TKI.
Kita berharap ke depan dalam rangka perlindungan TKI, pemerintah tidak cukup dengan melakukan pendampingan bantuan hukum ketika TKI sedang dirudung masalah hukum.
Apa yang telah dilakukan terhadap Ruyati bisa saja berulang kembali kalau tidak ada upaya yang sangat-sangat intens dari pemerintah. Setidaknya jika pun tak bisa dibebaskan, paling tidak bukan dengan hukuman mati dengan dipancung yang notabene memang tidak ada dalam hukum nasional Indonesia.
Kasus Ruyati tersebut membuktikan bahwa penempatan dan perlindungan TKI di Saudi masih bermasalah. Apalagi masih ada puluhan TKI yang terancam hukuman di Saudi.
Berbagai persoalan yang merugikan kepentingan TKI senantiasa berulang yang membuktikan bahwa pemerintah Arab Saudi kurang peduli pada perbaikan perlindungan tenaga kerja asing di negeri itu, apalagi Saudi sangat membutuhkan tenaga kerja asing termasuk dari Indonesia.
Semua persoalan ini harus diselesaikan. Pemerintah Indonesia dan Saudi harus memiliki komitmen kuat untuk melindungi TKI.
Selama persoalan itu belum bisa diatasi makan penghentian sementara (moratorium) penempatan TKI ke Saudi menjadi sangat wajar untuk dilakukan, dan kalau juga tidak membaik maka perlu penghentian permanen.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar