Featured Video

Senin, 22 Agustus 2011

Enggan Bayar Utang, Oknum Polisi Aniaya Tukang Kayu-Solok


Solok - Singgalang Diduga karena enggan membayar utang, seorang oknum polisi Kota Solok, Amr tega menganiaya Defrizal, 37, tukang kayu warga Jorong Koto Tuo, Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Kejadian pada Rabu (17/8) itu terjadi sekitar pukul 17.15 WIB di toko Piala Bangunan. Am pemilik toko yang menjual bahan bangunan di kawasan Tembok itu, sempat mencaci maki korban sebelum akhirnya melakukan pemukulan.
Menurut pengakuan Def, kejadian berawal ketika dirinya berniat hendak menagih sisa pembelian kayu jenis papan cor yang diambil Amr sebanyak 2 kubik darinya. Pada hari itu Def datang ke toko Amr dan mengutarakan maksudnya. Namun jangankan dibayar, Amr malah bersikap kurang bersahabat dan memaki-maki Def dengan kasar. Dia tak mau membayar dan beralasan kayu tersebut tidak bagus.
“Dia menghina saya, dia bilang pai lah ang dari siko lameh den mancaliak ang, lah samak utak den mancaliak ang ma anjiang. Baoklah kayu ang tu baliak, katanya. Jelas saya tidak terima, mentang-mentang dia kaya dan seorang polisi seenaknya menghina orang. Saya bukan mengemis, yang saya minta hak saya,” katanya menjelaskan kepada Singgalang.
Selanjutnya, Def terus meminta jalan keluar yang terbaik, dan menagih uang pembayaran kayu yang belum dibayar sekitar Rp 684.000. Namun Amr semakin bringas dan mencoba meninju Def, tapi korban berhasil mengelak. Tak berhenti di situ, Amr melempar Def dengan batako fentilasi. Beruntung korban masih bisa mengelak. Merasa tak puas, kemudian Am mengambil pelek gerobak dan memukulkannya pada Def. Perbuatan pelaku mengakibatkan punggung sebelah kiri korban lebam.
Tak terima dengan perlakuan Amr, Def pun melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Solok. Dengan No.LP/213/K/VIII/2011/Polresta Solok yang ditandatangani Kanit II SPKT B.Hasibuan tentang tindak pidana penganiayaan.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Kapolresta AKBP Lutfi Martadian, dia mengaku telah menerima laporan tersebut. Korban sudah divisum dan tengah menunggu hasilnya. Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan. Amr sudah dipanggil untuk dilakukan pembinaan sebagai anggota kepolisian. Dan dalam kasus ini tidak ada intervensi.
“Kasus ini tengah diproses di reserse. Dan kita sudah panggil Pak Amr, menurut pengakuannya tidak ada pemukulan. Tapi nanti buktikan saja. Kalau memang kenyataannya terjadi penganiayaan kita lanjutkan. Dan saya tidak akan melakukan intervensi meskipun dia anggota saya,” katanya menjelaskan. (rini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar