Featured Video

Rabu, 28 Desember 2011

Tiga TKI Tervonis Hukuman Mati dalam Keadaan Kritis


TANGERANG – Tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) tervonis mati di Arab Saudi dalam keadaan kritis. Mereka adalah Tuti Tursilawati, Siti Zainab dan Satinah. Hal ini diungkapkan Ketua Satuan Tugas TKI, Maftuh Basyuni, saat tiba di Tanah Air, Rabu (28/12), di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.


''Tinggal tiga orang, yaitu Satinah, Siti Zainab dan Tuti yang perlu mendapat perhatian,'' kata Maftuh. "Aminah dan Darmawati sudah menerima keringanan hukuman dari hukuman mati bagi pembunuh (qisash) ke hukuman mati yang melakukan kejahatan besar seperti sihir (takzir)."

Sedang Satinah saat ini sudah mendapatkan pemaafan dari keluarga dengan pembayaran diyat. ''Tapi belum ada ada kesepakatan besarnya diyat,'' tutur Maftuh.

Sedang Siti Zainab harus menunggu pemaafan anak korban. ''Memaafkan atau tidak masih menunggu 3-4 tahun lagi. Saat ini, si anak masih 13 tahun,'' tutur dia.

Diakui Mahftuh, hingga kini yang masih sulit mendapatkan pemaafan adalah Tuti Tursilawati. Mantan presiden BJ Habibie ikut turun untuk meminta pemaafan atas Tuti.

Disamping itu, Maftuh juga mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi memberi kesempatan kepda Satgas TKI untuk melakukan upaya pendekatan kepada keluarga korban. "Raja membentuk panitia pemaafan sebagai penghubung keluarga korban dengan orang yang membunuh," jelasnya.
REPUBLIKA.CO.ID


Redaktur: Chairul Akhmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar