Featured Video

Selasa, 17 Januari 2012

Komnas HAM Sumbar Minta Hukuman Lebih


PADANG,  Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Senin (16/1/2012), meminta diterapkannya hukuman lebih pada anggota polisi yang diduga terkait kematian dua tahanan dalam Polsek Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar Ali Ahmad mengatakan, mestinya ada hukuman lain yang diberikan kepada anggota polisi yang terkait kasus tersebut. Ia menegaskan hal itu karena kenyataannya kasus tersebut telah merenggut nyawa dua orang tahanan.
Ali menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu perkembangan kasus itu terkait rencana kedatangan anggota Komnas HAM pusat untuk mengumpulkan fakta di lapangan.
Seperti sebelumnya diwartakan, Kapolsek Sijunjung Ajun Komisaris SB dan Kanit Reskrim Polsek Sijunjung Iptu AI dicopot dari jabatannya masing-masing. Status keduanya tetap sebagai anggota Polri dan akan dimutasi ke bagian pelayanan masyarakat di Polda Sumbar.
Sedangkan lima orang anggota lain dari Polsek Sijunjung dan dua anggota dari Polres Sijunjung akan dimutasi ke sejumlah daerah.
TERKAIT:

http://regional.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar