Featured Video

Jumat, 20 Januari 2012

MENARI STRIPTIS TERGIUR BAYARAN


PADANG,  Dua penari striptis SS (22) dan NA (22) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (19/1). Dalam sidang yang digelar tertutup itu, keduanya mengaku mau menari bugil karena tergiur bayaran dari para penyewa.

Seperti saat jadwal sidang sebelumnya, sel khusus tempat kedua penari menunggu jadwal sidang selalu ramai. Keinginan masyarakat untuk melihat keduanya masih tinggi. Se­mentara, SS dan NA terlihat sudah agak sedikit santai enghadapi situasi ini.
Pada sidang itu tak banyak informasi yang bisa diperoleh. “Iya, tadi memang sidang. Agendanya pemeriksaan kedua terdakwa. Ada beberapa poin yang ditanyakan hakim kepada keduanya,” tutur JPU Dwi Indah.
Dwi hanya menjelaskan SS dan NA mengungkapkan kalau keduanya dibayar untuk menari telanjang.
Sebelumnya, SS (21) dan NA (22) menga­ku dipaksa berfoto bugil oleh anggota Sat Pol PP di salah satu ruangan Fellas Cafe, tempat mereka ditangkap bersama tiga penyewa, akhir September lalu. (h/dla)
http://www.harianhaluan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar