Featured Video

Sabtu, 25 Februari 2012

MAHASISWA UNAND TUNTUT PEMBATALAN DO


PADANG, Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) kembali berunjuk rasa, di rektorat perguruan tinggi itu, Jumat (24/2) kemarin. Mereka menuntut pembatalan rencana drop out (DO) bagi 159 mahasiswa angkatan 2009 dari berbagai fakultas.
Sebelumnya, para mahasiswa yang yang tergabung dalam Forum Musyawarah Mahasiswa (Formus) juga telah melakukan unjuk rasa di halaman kantor DPRD Sumbar dan kantor Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) per­wakilan Sumbar 31 Januari lalu.

Koordinator aksi mahasiswa Muknizar Siregar mengatakan, mahasiswa mendesak pembatalan sanksi DO akademis yang sudah dirancang pihak kampus bagi ratusan mahasiswa angkatan 2009.
“Selain menuntut pembatalan rencana sanksi tersebut, maha­siswa juga meminta pihak kampus mem­perbaiki sistem akademis Unand agar lebih baik, perbaikan sistem keamanan kampus, dan pembatalan pungutan uang prak­tikum di Fakultas non-eksekta,” katanya.
Dia menambahkan, empat tuntutan mahasiswa tersebut diharapkan dapat dipenuhi pihak kampus. Mahasiswa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika unjuk rasa kali ini tidak direspons dengan baik oleh pihak kampus.
Mahasiswa menganggap hak mereka sebagai mahasiswa sudah terampas oleh kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada mahasiswa.
Semantara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unand Efri Yunaidi mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan puncak dari kesabaran dalam menunggu realisasi janji yang pernah dilontarkan pihak kampus. “Mahasiswa melakukan protes atas Surat Edaran Rektor Unand Nomor 655 tahun 2012 tentang proses pindah mahasiswa dan sanksi DO yang juga telah disuarakan pada aksi-aksi sebelumnnya,” katanya.
Pembantu Rektor III Unand Novesar Jamarun yang menemui mahasiswa saat berunjuk rasa menjelaskan, tuntutan tersebut akan disampaikan dalam rapat senat Unand.
“Kami akan mengadakan rapat khusus membahas tuntutan mahasiswa ini dan diharapkan mahasiswa untuk bersabar,” ujar dia. (h/rvo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar