Featured Video

Senin, 05 Maret 2012

SIJUNJUNG-Biadab, Ibu Jual Perawan Anak


Layaknya sebuah sinetron. Namun inilah yang terjadi. Seorang ibu tega menjual kepe­ra­wanan anak hanya untuk mendapatkan uang dari laki-laki hidung belang.
Kejadian yang cukup me­nyesakkan kalbu ini terung­kap pertama kali ketika se­orang anak, sebut saja nama­nya Bunga (15), dihadirkan sebagai saksi dalam  persida­ngan ibunya, Eti Selvi (35), di Pengadilan Negeri (PN) Mua­ro Sijunjung, akhir bulan lalu.

Eti Selvi, warga Kandang Baru, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung ini du­duk di kursi pesakitan setelah membacok kepala ibunya, Nurlis Sondang (60) dengan parang. Tindakan terkutuk itu dilakukan Eti hanya karena ibunya memakai uangnya untuk mengobati Eti di RSUD Sawahlunto. Akibat perbuatan ini, Eti langsung diamankan polisi dan dititipkan di Lapas (LP) Klas II B Muaro Gam­bok, hingga akhirnya disidang­kan di PN Muaro ini.
Belum hilang satu kasus, sekarang timbul lagi kasus baru. Bunga, yang tidak lain adalah anak dari Eti Selvi sendiri, yang dihadirkan maje­lis hakim untuk meringankan hukumannya, malah meminta Eti Selvi dihukum seberat-beratnya. “Ibu biadab, hukum saja seberat-beratnya. Ia sungguh kejam, karena tega menjual keperawanan saya kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel di Kamang Baru,” jerit Bunga histeris di hadapan majelis hakim yang ketika itu tengah menyi­dangkan ibunya.
Hadirin yang hadir dalam persidangan tentu jadi sangat kaget dan terkejut. Begitu juga majelis hakim dan kakak laki-laki Eti Selvi, Masdirman, yang ikut hadir menyaksikan per­sidangan hari itu. Semen­tara Eti Selvi tampak makin kecut. Anak yang diharapkan dapat meringankan hukuman­nya, malah balik menyerang, mem­buka aib yang sudah ia laku­kan. Kontan saja, majelis hakim memerintahkan ma­mak korban untuk melaporkan kasus ini ke Mapolres Sijun­jung.
“Laporannya sudah kita terima dengan nomor LP.43/II/2012/SPKT-Res SJJ, Rabu tanggal 29 Februari 2012. Dalam pengakuannya, korban mengaku sudah dijual kepera­wanannya oleh ibunya pada dua orang laki-laki hidung belang berinisial P dan T, di salah satu kamar hotel di Kamang Baru pada tahun 2011 lalu,” jelas Kasat Res­krim Polres Sijunjung, AKP Suyanto kepada Haluan se­kaitan dengan diterimanya laporan ini, Minggu (4/3).
Usai menjual keperawan anak gadisnya senila Rp300 ribu, lanjut Kasat, kemudian ibunya itu lagi yang berse­tubuh dengan kedua laki-laki tersebut di kamar hatel ini. Bahkan, saat kepera­wanan­nya direnggut, ibunya ikut memegang tangan anaknya yang menjerit-jerit saat diper­kosa. Selanjutnya, selama tiga kali seminggu kegiatan men­jual kehormatan anak gadis­nya itu terus dilakukan Eti Selvi di hotel yang sama. Bunga hanya bisa menangis.
“Setelah habis masa huku­mannya nanti, ES langsung kita jerat lagi dengan kasus yang dilaporkan oleh anaknya ini. Sebelumnya, ES dijerat kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Diamana, saat itu Eti di rawat di rumah sakit Sawahlunto. Ibunya yang tak punya uang, mema­kai uang Eti untuk biaya berobatnya sendiri. Eti yang mengetahui uangnya yang dipakai untuk biaya berobat langsung marah dan memba­cok ibunya,” pung­kasnya. (h/nop)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar