Featured Video

Sabtu, 23 Juni 2012

PENULIS BUKU LAPINDO RAIB


Penulis buku berjudul Konspirasi SBY-Bakrie, Ali Azhar Akbar, diduga hilang di Bandung. Ia tak bisa hadir dalam diskusi buku tersebut di Aula Barat ITB hari ini.

“Saya hilang kontak sejak Selasa sore lalu,” kata Direktur Indopetro Publishing, Kusairi, yang menerbitkan buku itu di Bandung, Jumat (22/6).
Kusairi mengatakan, penerbit dan Ali sepakat berkeliling kota untuk diskusi buku tersebut. Setelah Jakarta dan Yogyakarta, akhir pekan ini mereka berencana membuat diskusi buku di Bandung.
Kusairi masih sempat bertemu Ali pada Jumat pekan lalu saat sedang mengajukan berkas per­mohonan judicial review atas pasal 18 UU APBNP mengenai lumpur Lapindo ke Mahkamah Konstitusi. “Dari situ kita janjian akan ke Bandung,” ujarnya.
Pada Selasa siang, 19 Juni 2012, kata Kusairi, Ali masih membalas pesan pendeknya soal acara diskusi buku. “Katanya dia sudah di Bandung hari Selasa itu,” katanya. Namun sejak Selasa sore hingga sekarang, Ali tak pernah membalas kiriman pesan pendek dan kontak ke telepon selularnya. “Kita kehila­ngan kontak, keluarganya juga nggak tahu. Kondisinya ini agak aneh,” katanya.
Dugaan hilangnya Ali Azhar Akbar akan segera dilaporkan ke kepolisian. “Kita sedang pastikan dalam 1-2 hari ke depan. Kalau tetap tidak ada kabar dan ada indikasi pelanggaran hukum, saya akan lapor ke Polres atau Polda di Jakarta,”kata Kusairi.
Rencananya, Ali Azhar akan hadir di Aula Barat ITB untuk diskusi bukunya yang berjudul Konspirasi SBY-Bakrie. Walau tanpa kehadiran Ali Azhar, diskusi buku itu tetap digelar mulai pukul 13.30 hingga 17.00 WIB.
Menurut Kusairi, 4 dari 5 pembicara hadir, di antaranya Herman Ibrahim dan pakar hukum tata negara dari Universitas Mu­ham­madiyah Surakarta, Aidul Fitri Ciada. “Hanya seorang pembicara yang tiba-tiba batal hadir, yaitu Effendi Simbolon dari Wakil Ketua Komisi VII DPR,” katanya.
Seperti dikutip dari tempo.co, media ini berusaha mengontak nomor telepon seluler Ali, Jumat malam, 22 Juni 2012. Mesin penjawab bersuara perempuan menyatakan nomornya sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan.
Juru Bicara Polda Jabar Komi­saris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pihak keluarga atau yang dimandatkan diminta segera melapor ke kepolisian terdekat. “Begitu seseorang merasa dirugikan atau keberadaannya tidak diketahui dalam 1x24 jam sebaiknya cepat melapor,” ujarnya. Polda Jabar, kata Martinus, belum menerima laporan hilangnya Ali Azhar Akbar.
Terkait pesan pendek bernada teror sebelum hilangnya Ali Azhar, kata dia, bisa dikaitkan dengan dugaan hilangnya Ali. Namun sebelum ada laporan kehilangan, polisi tidak bisa menduga. “kalau ada laporannya, polisi pasti akan lakukan penyelidikan. Kalau ada indikasi kriminal, jadi penyidikan kita,” ujarnya. Selanjutnya pe­nyelidikan, kata Martinus, misalnya jika ada bukti-bukti kasus pe­nyanderaan. (h/naz/tco)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar